Tuntaskan Kasus Intan Jaya tanpa Pandang Bulu

Emir Chairullah
22/10/2020 03:19
Tuntaskan Kasus Intan Jaya tanpa Pandang Bulu
Hasil Investigasi TGPF(Kemenkopolhukam/Tim Riset MI-NRC)

SELUBUNG yang menyelimuti kasus penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua kian terkuak. Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus tersebut menyatakan bahwa penembakan di Intan Jaya diduga dilakukan oleh aparat keamanan.

Dalam menindaklanjuti hasil investigasi TGPF, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin, menyatakan pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun administrasi negara (lihat grafik).

Mahfud menambahkan, dalam laporan TGPF juga disebutkan, selain kasus tewasnya Pendeta Yeremia, tiga kasus lain ditemukan. Disebutkan ada dua anggota TNI yang tewas dilakukan oleh anggota KKB (kelompok kriminal bersenjata), begitu pun satu orang warga sipil lainnya. Laporan ini merupakan temuan TGPF yang telah melakukan investigasi di lapangan selama kurang lebih lima hari dan mewawancarai 45 orang saksi dan juga mendatangi tempat kejadian perkara.

“Sejauh menyangkut tindak pidana yang menyangkut kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta kepolisian dan kejaksaan menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, pengamat Papua dari LIPI, Adriana Elisabeth, menyebutkan, apabila pelakunya berasal dari kalangan militer, sebaiknya pelaku diadili melalui pengadilan sipil. “Jadi bukan melalui pengadilan militer. Supaya prosesnya lebih transparan dan memenuhi keadilan keluarga korban,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan saksi, yaitu istri pendeta dan saudara ipar, pelaku penembakan merupakan anggota TNI. “Bahkan Pendeta Yeremia tahu nama pelakunya sebab sempat menyampaikan kepada istrinya. Karena itu, perlu ada perlindungan terhadap saksi ketika mengungkap nama pelakunya,” tegasnya.

Respons masyarakat

Sebagian masyarakat Papua merasa agak ragu kasus penembakan Pendeta Yeremia bisa diselesaikan secara hukum. Tokoh senior Papua, Paskalis Kossay, menyebutkan, berdasarkan kejadian penembakan sebelumnya, kasus ini kemungkinan akan ‘digantung’ di aparat penegak hukum.

“Kami menilai kasus ini sengaja digantung. Nasibnya akan sama seperti kasus lain yang lama. Demikian pemerintah cuci tangan tidak akan berurusan lagi dengan proses lanjut kasus ini,” kata Paskalis ketika dihubungi, kemarin.

Di lain sisi, tokoh pemuda Papua, Victor Abraham Abaidata, mengapresiasi pemerintah dalam menangani dan menyelesaikan investigasi kasus tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo, yang memang beliau punya hati dan niat tulus untuk memperbaiki situasi dan keadaan yang akhir-akhir ini terus terjadi,” kata Victor melalui keterangan tertulis, kemarin.

Pendeta Henok Bagau, tokoh agama Intan Jaya yang dekat dengan pendeta Yeremia Zanambani, juga menyatakan sependapat. Ia menilai upaya pengungkapan fakta oleh TGPF akan membuat warga Papua semakin percaya kepada pemerintah pusat. (Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya