Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Staf Presiden Moeldoko membantah tudingan pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua cenderung melakukan tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat.
Moeldoko menyatakan pemerintah tetap menjunjung demokrasi namun sekaligus memperhatikan stabilitas.
"Ada beberapa hal yang disuarakan bahwa pemerintah saat ini represif, tidak demokrasi, dan seterusnya. Yang saya hormati masyarakat Indonesia, di dalam mengelola sebuah negara itu ada patokan bagaimana pemerintah mengelola antara stabilitas dan demokrasi," ujar Moeldoko dalam jumpa pers terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10).
Moeldoko mengatakan tidak mudah bagi pemerintah menempatkan keseimbangan yang dinamis antara demokrasi dan stabilitas. Pemerintah berpegangan pada amanat konstitusi untuk melindungi masyarakat. Ketika ada tindakan-tindakan kekerasan, ujarnya, pemerintah akan bertindak.
"Satu sisi demokrasi harus terus bertumbuh dengan baik tetapi pada sisi lain stabilitas juga tetap menjadi perhatian. Begitu kita abai terhadap stabilitas maka ada kecenderungan negara ini menuju kepada anarkis. Begitu kita biarkan tindakan kekerasan yang mengganggu orang lain, maka itu ada kecenderungan menjadi anarkis," jelasnya.
Sebagian kalangan menilai pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin cenderung represif dan mengabaikan kebebasan berpendapat. Hal itu terkait dengan aksi demonstrasi penolakan omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Moeldoko menegaskan pemerintahan Jokowi memiliki tanggung jawab melindungi semua warga. Pemerintah tidak akan membiarkan tindakan yang mengarah anarkis dan menggangu kepentingan masyarakat banyak.
"Jangan karena perilaku kekerasan sekelompok orang yang nyatanya mengganggu kebutuhan orang lain banyak, pemerintah diam maka pemerintah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk itu ini adalah seni untuk menjaga stabilitas berjalan dengan baik, rakyat bisa menikmati kehidupannya dengan baik. Biarkan demokrasi bertumbuh dengan bagus tetapi harus terkawal oleh sebuah konstitusi sebuah regulasi yang tepat," pungkasnya. (OL-8)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved