Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Mahfud MD: Aparat Keamanan Terlibat Penembakan di Intan Jaya

Emir Chairullah
21/10/2020 14:00
Mahfud MD: Aparat Keamanan Terlibat Penembakan di Intan Jaya
TGPF Intan Jaya(Dok KEMENKO POLHUKAM)

HASIL investigasi tim pencari fakta gabungan (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya menyebutkan bahwa penembakan di Intan Jaya yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani diduga dilakukan aparat keamanan. 

“Informasi dan fakta yang dikumpulkan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan aparat. Walaupun ada juga kemungkinan dilakukan pihak ketiga,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/10).

Lebih lanjut Mahfud menyebutkan, pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana dan administrasi negara. Sejauh menyangkut tindak pidana yang menyangkut kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. “Pemerintah meminta Kompolnas untuk mengawal kasus. Laporan TGPF ini bisa menjadi bahan dalam rangka pro justicia,” ujarnya.

Mahfud menyebutkan apabila pro justicia, penyelidikan ini tidak mempunyai batas waktu kecuali buktinya telah cukup. “Setelah cukup akan dibawa ke pengadilan,” ungkapnya.

Mahfud menambahkan, pihaknya merekemondasikan agar daerah-daerah di Papua yang masih kosong dengan aparat pertahanan dan keamanan organik segera dilengkapi. “Ini untuk menjamin keamanan wilayah tersebut,” tegasnya.

Baca juga : JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Jaksa Pinangki

Sebelumnya Pengamat Papua asal LIPI Adriana Elisabeth menyebutkan, apabila pelakunya berasal dari kalangan militer, sebaiknya pelaku diadili melalui pengadilan sipil. “Jadi bukan melalui pengadilan militer. Supaya prosesnya lebih transparan dan memenuhi keadilan keluarga korban,” ujarnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan laporan saksi yaitu istri pendeta dan saudara ipar, pelaku penembakan merupakan anggota TNI. “Bahkan Pendeta Yeremia tahu nama pelakunya sebab dirinya sempat sampaikan kepada istrinya. Karena itu perlu ada perlindungan terhadap saksi ketika mengungkap nama pelakunya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Mahfud mengungkapkan laporan TGPF juga menyebutkan ada tiga kasus lain ditemukan bahwa dua orang anggota TNI yang tewas dilakukan oleh anggota KKB, begitupun satu orang warga sipil lainnya. Laporan ini merupakan temuan TGPF yang telah melakukan investigasi di lapangan selama kurang lebih lima hari dan mewawancarai 45 orang saksi dan juga mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya