Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemerintah Blak-blakan saja Ungkap Hasil TGPF Intan Jaya

Che/Cah/X-3
19/10/2020 04:02
Pemerintah Blak-blakan saja Ungkap Hasil TGPF Intan Jaya
Anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Intan Jaya yang terluka dalam aksi penembakan, Sabtu, 10 Oktober 2020(Dok TGPF Kemenko Polhukam )

SEJUMLAH pihak mendesak pemerintah terbuka membeberkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya atas penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9).

“Pelakunya harus mendapat hukuman setimpal untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan warga Papua,” kata anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha kepada Media Indonesia, kemarin.

Pembentukan TGPF merupakan desakan warga Papua pascapenembakan terhadap Yeremia yang meninggal Sabtu petang sekitar pukul 18.00 WIT. Dalam investigasinya TGPF Intan Jaya mendapat serangan dari kelompok kriminal bersenjata.

“Hasil kerja tim bentukan Menko Polhukam perlu disikapi serius untuk mengungkap pelakunya,” ujar Tamliha.

Hari ini, TGPF menyerahkan hasil investigasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Untuk mendapat seluruh fakta dan data, TGPF mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (1/10) guna mengumpulkan keterangan dari 42 saksi.

Anggota TGPF Intan Jaya yang enggan disebutkan jati dirinya menambahkan keterbukaan pemerintah tersebut bisa mengurangi gejolak di Papua.

“Kami berharap pemerintah membuka kasus ini secara terang benderang untuk mengakhiri kecurigaan warga Papua. Ada tarik-menarik kepentingan antarsesama anggota TGPF. Mudah-mudahan pemerintah memutuskan yang terbaik untuk kita semua,” tuturnya.

Pengamat soal Papua dari LIPI, Adriana Elisabeth, menyebutkan apabila pelakunya berasal dari kalangan militer, sebaiknya diadili melalui pengadilan sipil.

“Jadi, bukan melalui pengadilan militer agar prosesnya transparan dan memenuhi keadilan bagi keluarga korban. Berdasarkan laporan saksi, yaitu istri pendeta dan ipar, pelaku penembakan merupakan anggota TNI. Pendeta Yeremia sempat menyampaikan kepada istrinya pelaku
penembakan terhadap dirinya. Karena itu, perlu perlindungan terhadap saksi ketika mengungkap nama pelaku,” ungkap Adriana.

Sebelumnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom menolak investigasi yang dilakukan TGPF karena hasilnya dipastikan tidak independen.

“Kami menolak karena beberapa anggotanya terdiri dari TNI, Polri, dan BIN. Bagaimana bisa dipercaya kalau yang memeriksa adalah pelakunya (aparat keamanan) sendiri,” tandas Sebby.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyatakan serangan keamanan menggunakan senjata api merupakan kejahatan yang tidak dibenarkan. Seluruh pelaku mesti mendapatkan hukuman setimpal dan menjadi tugas penegak hukum untuk mengungkapnya.

“Namun, tetap dengan menegakkan hukum, khususnya terhadap pelaku kriminal,” kata Syarief, kemarin. (Che/Cah/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya