Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEJUMLAH pihak mendesak pemerintah terbuka membeberkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya atas penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9).
“Pelakunya harus mendapat hukuman setimpal untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan warga Papua,” kata anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha kepada Media Indonesia, kemarin.
Pembentukan TGPF merupakan desakan warga Papua pascapenembakan terhadap Yeremia yang meninggal Sabtu petang sekitar pukul 18.00 WIT. Dalam investigasinya TGPF Intan Jaya mendapat serangan dari kelompok kriminal bersenjata.
“Hasil kerja tim bentukan Menko Polhukam perlu disikapi serius untuk mengungkap pelakunya,” ujar Tamliha.
Hari ini, TGPF menyerahkan hasil investigasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Untuk mendapat seluruh fakta dan data, TGPF mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (1/10) guna mengumpulkan keterangan dari 42 saksi.
Anggota TGPF Intan Jaya yang enggan disebutkan jati dirinya menambahkan keterbukaan pemerintah tersebut bisa mengurangi gejolak di Papua.
“Kami berharap pemerintah membuka kasus ini secara terang benderang untuk mengakhiri kecurigaan warga Papua. Ada tarik-menarik kepentingan antarsesama anggota TGPF. Mudah-mudahan pemerintah memutuskan yang terbaik untuk kita semua,” tuturnya.
Pengamat soal Papua dari LIPI, Adriana Elisabeth, menyebutkan apabila pelakunya berasal dari kalangan militer, sebaiknya diadili melalui pengadilan sipil.
“Jadi, bukan melalui pengadilan militer agar prosesnya transparan dan memenuhi keadilan bagi keluarga korban. Berdasarkan laporan saksi, yaitu istri pendeta dan ipar, pelaku penembakan merupakan anggota TNI. Pendeta Yeremia sempat menyampaikan kepada istrinya pelaku
penembakan terhadap dirinya. Karena itu, perlu perlindungan terhadap saksi ketika mengungkap nama pelaku,” ungkap Adriana.
Sebelumnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom menolak investigasi yang dilakukan TGPF karena hasilnya dipastikan tidak independen.
“Kami menolak karena beberapa anggotanya terdiri dari TNI, Polri, dan BIN. Bagaimana bisa dipercaya kalau yang memeriksa adalah pelakunya (aparat keamanan) sendiri,” tandas Sebby.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyatakan serangan keamanan menggunakan senjata api merupakan kejahatan yang tidak dibenarkan. Seluruh pelaku mesti mendapatkan hukuman setimpal dan menjadi tugas penegak hukum untuk mengungkapnya.
“Namun, tetap dengan menegakkan hukum, khususnya terhadap pelaku kriminal,” kata Syarief, kemarin. (Che/Cah/X-3)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Semua pihak diminta untuk tidak melibatkan masyarakat sipil dalam menangani konflik bersenjata yang kerap terjadi di daerah Intan Jaya, Papua.
Tokoh perempuan Papua, Rehina Belau menyebut ada tiga kelompok kriminal bersenjata yang hingga saat ini masih menjadi musuh nyata bagi aparat TNI/Polri di Kabupaten Intan Jaya.
Polda Papua menyebut bahwa tidak terjadi pengungsian di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pasca-kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menembak warga sipil di Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Senin (8/2/2021).
Kelompok kriminal bersenjata dilaporkan telah menembak mati warga sipil Boni Bagau di perbatasan Distrik Sugapa-Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya karena dituduh mata-matan TNI/Polri.
Diketahui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyelesaikan laporannya terhadap penyelidikan kasus-kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved