Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pakar NasDem Dorong Manfaat Bank Tanah bagi Rakyat dalam UU CK

Mediaindonesia.com
16/10/2020 09:21
Pakar NasDem Dorong Manfaat Bank Tanah bagi Rakyat dalam UU CK
Dewan Pakar Partai NasDem menggelar Focus Group Discussion atau FGD mengenai UU Cipta Kerja.(Ist)

DEWAN Pakar Partai NasDem secara komprehensif akan memberikan masukan-masukan secara mendalam terkait dengan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) yangtelah disahkan Parlemen tanggal 5 Oktober 2020.

Untuk mengumpulkan informasi dan masukan tersebut, Dewan Pakar NasDem secara simultan menggelar diskusi dalam bentuk Focus Group Discussion atau FGD.

“Malam ini kita membahas klaster Pertanahan termasuk dalam kaitan ini soal Bank Tanah. Ini untuk tujuan  agar implementasi UU CK lebih jelas dan tegas,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Siti Nurbaya Bakar, saat acara FGD di Jakarta, Kamis (15/10) malam.

Menteri KLHK Siti Nurbaya yang juga Ketua Dewan Pakar NasDem. 

Acara FGD yang dipandu anggota Dewan Pakar NasDem, Abdul Malik ini menampilkan pakar pertanahan Dr, Rino Wicaksono, serta staf khusus Menteri  ATR-BPN. dan eks anggota Komisi III DPR .

Dalam FGD Hadir juga Wakil Ketua Dewan Pakar Peret F Gontha, Sekjen Dewan Pakar Hayono Isman, para anggota Dhinie Tjokro yang baru saja selesai sebagai Dubes RI di Ekuador, juga Astari Rasyid  eks Dubes RI di Bulgaria, pakar ahli pertahanan Connie Rahakundini dan Rr Tutiek Setia Murbi profesonal pertanahan dan diikuti 16 anggoa Dewan Pakar secara hybrid, di lokasi dan via zoom.

Seperti diketahui, aturan mengenai pertanahan dan bank tanah dimuat di UU CK. Dalam UU CK,  negara akan mengumpulkan tanah terlantar atau yang sengaja tidak diusahakan oleh pemilik hak, izin, ataupun konsesi atas tanah atau kawasan paling lama dua tahun sejak diberikan.

Hak-hak tersebut bisa dicabut dan dikembalikan pada negara, sedangkan penetapannya sebagai aset bank tanah akan diatur dengan peraturan pemerintah.

Dalam Bank Tanah ini juga nantinya akan dibentuk Komite Bank Tanah. Komite Bank Tanah nantinya akan diisi tiga atau empat orang menteri, yang tugasnya adalah menentukan kebijakan.

Komite Bank Tanah juga akan diawasi Dewan Pengawas. Ada dua komponen di dalam Dewan Pengawas, yakni yang berasal dari pemerintah dan profesional. Komponen yang berasal dari pemerintah, ditunjuk langsung oleh pemerintah dan untuk profesional, diusulkan oleh pemerintah dan di- approve oleh DPR RI.

Lebih rinci

Karena luasnya cakupan mengenai pertanahan danbank tanah dalam UU CK ini, kata Siti Nurbaya yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), maka masukan-masukan yang lebih rinci sangat penting.

“FGD malam ini sangat penting dan nanti kita akan bentuk tim kecll untuk merumuskan bersama klaster lain, sebelum kita serahkan ke Ketua Umum Partai NasDem dan untuk selanjutkan diserahkan ke pemerintah untuk executable “ katanya.

FGD membahas agak rinci Pasal 127 untuk transparansi dan system yang akuntabel serta penjelasan dan pendampingan  tentang implementasi non-profit dan profit. 

Taufiqulhadi, staf Khusus dan jubir Kementerian ATR/BPN tentang UU Cipta Kerja, juga mengatakan,“UU CK ini sangat perlu dan penting mengingat kita ingin ramah terhadap isvestasi asing."

"Tapi dengan pengaturan yang lebih rinci mengenai hak-hak mereka ketika memiliki asset property.Jadi dalam konteks ini Bank Tanah memang perlu PP yang lebih jelas dan rinci,” katanya.

Menyinggung proses penyusunan UU CK ini yang belakangan banyak diprotes, Taufiqulhadi menyatakan,memang UU CK ini dibuat dalam konteks paradigma yang berbeda dengan penyusunan UU di masa lalu.

“Kita dan pemerintah ingin berbagai peraturan dan perundangan yang saling bertabrakan disesuaikan, karena itu dibutuhkan UU seperti Cipta Kerja ini,” katanya.

Dr Rino Wicaksono yang membedah  pasal demi pasal dan mengingingatkan kemungkinan-kemungkinan  yang perlu dipertajam dalam PP menyebutkan, dalam kaitan Bank Tanah, dirinya juga mengkhawatirkan tidak adanya transparansi,tidak akuntabel, dan orientasi keuntungan.

Rino juga mengkhawatirkan soal hak kepemilikan di pasal 140. Menurutnya, pemberian hak milik yang terlalu lama, sudah tidak tepat lagi dan  perlu diatur yang jelas dalam PP.  “Penjelasan detil  untuk mendapatkan hak milik dan durasi hak milik itu penting,” katanya.

"Juga Pasal 143 mengenai hak milik atas satuan rumah susuan  bagi orang asing, perlu diatur dan dijelaskan tentang system rumah susun, satu bagian gedung, atau satu unit hunian, ataubahkan gagasan untuk membangun rumah susun. Selain itu tata cara penyelesaian jika terjadi konflik juga harus jelas," paparnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya