Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Reformasi Pajak Dalam UU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Investasi

Cahya Mulyana
16/10/2020 07:30
Reformasi Pajak Dalam UU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Investasi
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH mengatur lima reformasi pajak dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja untuk menstimulasi investasi. Kalangan pengusaha menyambut baik dan mendukung ketentuan baru dalam regulasi sapu jagat tersebut.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indobesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan bila dilihat dari ketentuan yang diatur, jelas reformasi pajak ini menarik bagi pengusaha.

"Reformasi pajak dapat mendorong investasi untuk tumbuh. Sedangkan dari sisi tarif, sudah relatif kompetitif dengan negara tetangga," kata Ajib Hamdani, Jumat (15/10).

Baca juga: Jokowi Ambil Langkah Kurang Populer Atasi Defisit

Akan tetapi, Ajib juga menggarisbawahi tentang pelaksanaan dan pengawasan serta penerapan ketentuan reformasi pajak di lapangan.

Menurut Ajib, pemerintah harus mampu menyosialisasikan kebijakan baru ini segera dan pada segmen wajib pajak yang tepat, sekaligus juga pada para petugas pajak yang akan menjadi pelaksana teknis di lapangan.

“Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, aturan bagus, diterbitkan, dikritik, lantas ditunda implementasinya,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya