Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu tersangka dalam kasus suap 'ketuk palu' APBD Pemprov Sumatera Utara yang juga menjerat eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Satu tersangka yang ditahan yakni mantan anggota DPRD Sumut Nurhasanah.
"Ini sebenarnya sisa satu (tersangka) terakhir yang ditahan. Total ada 14 tersangka dan 13 orang sebelumnya sudah ditahan. Hari ini setelah memeriksa saksi dengan jumlah 59 orang, KPK kembali melakukan penahanan yakni tersangka NHS (Nurhasanah)," kata Deputi Penindakan Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10).
Nurhasanah akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 2 November di Rutan K4 KPK, Gedung Merah Putih KPK. Dalam kasus itu, KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka.
Keempat belas anggota DPRD itu kini semuanya sudah ditahan. Mereka yakni Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, Irwansyah Damanik, Ahmad Hosein Hutagalung, Mulyani, dan Nurhasanah.
Dalam kasus itu, para anggota DPRD diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Mereka diduga menerima suap untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-014, perubahan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2013-2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2014-2015.
Baca juga : Perkara Nurhadi Segera Disidangkan
Selain itu, mereka juga diduga menerima hadiah untuk menolak penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015. Adapun jumlah suap yang diterima anggota DPRD itu berkisar ratusan juta yang paling sedikit Rp300 juta.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penetapan tersangka 14 Anggota DPRD itu dilakukan pada Januari lalu. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK juga telah memproses 50 unsur pimpinan dan Anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan 2014-2019.
Pertama, KPK menetapkan lima unsur pimpinan DPRD Sumut sebagai tersangka pada 2015. KPK kemudian juga menetapkan tujuh ketua fraksi di DPRD Sumut sebagai tersangka pada 2016. Lalu, komisi antirasuah juga menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pada 2018.
Puluhan pejabat itu sudah diproses di Pengadilan Tipikor Medan dan kini sedang menjalani pidana. Adapun vonisnya bervariasi dengan rata-rata hukuman 4 hingga 6 tahun penjara. (OL-7)
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved