Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Dua Jam Sekjen DPR di Setneg

Andhika Prasetyo
14/10/2020 17:06
Dua Jam Sekjen DPR di Setneg
.(MI/Susanto)

SEKITAR dua jam Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar berada di dalam Gedung Sekretariat Negara. Setelah itu, ia akhirnya keluar dan meninggalkan lokasi tersebut.

Indra mengaku telah menyerahkan naskah final Undang-undang Cipta Kerja secara simbolis kepada Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangam Sekretariat Negara Lidya Silvanna Djaman.

"Sudah diterima dengan baik. Tadi cukup lama karena sambil melihat-lihat isinya," ujar Indra di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (14/10).

Ia menambahkan, baik dari DPR maupun pemerintah, secara prinsip melihat naskah final UU Cipta Kerja tidak memiliki masalah dan dapat segera ditindaklanjuti dengan pembuatan peraturan-peraturan turunan.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Indra Iskandar tiba di Istana Negara sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung mengurus pemberian berkas ke Gedung Sekretariat Negara.

Setelah disahkan pada 5 Oktober silam, naskah UU Cipta Kerja telah mengalami tiga kali perubahan sebelum akhirnya diberikan kepada kepala negara.

Naskah final berisi 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang dan sisanya merupakan penjelasan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik