Laporan TGPF Intan Jaya Disetor Sabtu

Cah/Che/P-2
14/10/2020 05:07
Laporan TGPF Intan Jaya Disetor Sabtu
Anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Intan Jaya yang terluka dalam aksi penembakan menjalani perawatan Sabtu, 10 Oktober 2020(Dok TGPF Kemenko Polhukam )

TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah mengungkap fakta tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani, dua anggota TNI, dan seorang warga sipil di Intan Jaya, Papua. Tim ini akan menyimpulkan penanggung jawab kematian empat orang itu melalui sebuah laporan yang bakal diserahkan ke pemerintah pada Sabtu (17/10).

“Sekarang tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17. Itu untuk membuat laporan dan mendiskusikan fakta-fakta yang ditemukan sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat memberikan keterangan resmi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, kemarin.

Mahfud juga menegaskan para anggota TGPF memegang teguh integritas dan bersikap imparsial kendati dibentuk pemerintah.

“Saudara, saya ingin pastikan bahwa tim ini adalah tim yang memang pencari fakta yang objektif. Tim ini tidak bisa dikaitkan, misalnya, dengan kecurigaan, ah itu buatan pemerintah atau itu pesanan pemerintah,” ujar Mahfud. TGPF telah kembali ke Jakarta seusai mengumpulkan fakta-fakta dalam investigasi kasus yang membuat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan TNI saling tuding itu. Ketua Investigasi Lapangan

TGPF Benny J Mamoto mengatakan TGPF akan dibubarkan setelah selesai melaporkan kesimpulan hasil investigasi. Meski begitu, ia akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Jadi, yakinlah bahwa ini akan terus kita pantau, kita awasi, sehingga proses itu akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu jawaban kami kepada beliau-beliau di sana,” tegas Benny saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, kemarin.

Benny menjelaskan seluruh hasil temuan TGPF akan segera dituangkan dalam laporan dan diserahkan ke Menko Polhukam. “Jadi, semua peristiwa itu akan diproses secara hukum dan ini sementara berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menilai TGPF tidak independen.

“Kami menolak investigasi TGPF karena beberapa anggotanya terdiri atas TNI, Polri, dan BIN. Bagaimana mungkin hasilnya bisa dipercaya kalau yang memeriksa adalah pelakunya (aparat keamanan) sendiri,” cetusnya. (Cah/Che/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya