Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Syahganda Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan

Cindy Ang
13/10/2020 09:25
Syahganda Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan
Syahganda Nainggolan(MI/M Soleh)

KADIV Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.

"Iya ditangkap," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Penangkapan dilakukan dini hari tadi di kediaman Syahganda di Tebet Barat, Jakarta Selatan. Syahganda dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  Ahmad Yani Benarkan Syahganda Ditangkap Polisi

Argo tak merinci alasan penangkapan Syahganda. Pasalnya, Syahganda ditangkap imbas cuitan di media sosial twitter terkait omnibuslaw.

Syahganda disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya