Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Syahganda Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan

Cindy Ang
13/10/2020 09:25
Syahganda Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan
Syahganda Nainggolan(MI/M Soleh)

KADIV Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.

"Iya ditangkap," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Penangkapan dilakukan dini hari tadi di kediaman Syahganda di Tebet Barat, Jakarta Selatan. Syahganda dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  Ahmad Yani Benarkan Syahganda Ditangkap Polisi

Argo tak merinci alasan penangkapan Syahganda. Pasalnya, Syahganda ditangkap imbas cuitan di media sosial twitter terkait omnibuslaw.

Syahganda disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya