Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN RUU Cipta Kerja sejak awal telah melalui mekanisme sesuai dengan aturan dan bersifat terbuka atau dapat diakses oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus yang mencoba meluruskan tudingan bahwa pihaknya menggodok RUU secara tidak transparan.
"Saya sebagai salah seorang anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja perlu meluruskan dan melakukan klarifikasi terhadap masalah tersebut," ujar Guspardi.
RUU Cipta Kerja merupakan hak inisiatif pemerintah. Pemerintah mengirimkan surat kepada DPR pada 12 Februari 2020. Sesuai mekanisme yang berlaku, Bamus (Badan Musyawarah) DPR menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan pembahasan terhadap RUU tersebut.
"Pada 20 April terbentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dalam bentuk Omnibus Law. Pada saat itu resmi Panja melakukan pembahasan," tuturnya.
Sebelum Panja terbentuk, Pimpinan Baleg meminta kepada ketua kelompok fraksi (Kapoksi) untuk mengirimkan anggotanya guna dimasukan menjadi anggota Panja yang bersifat proporsional sesuai jumlah anggota dari masing-masing kapoksi.
"Ketika akan dilakukan pembahasan hanya fraksi Demokrat yang tidak mau ikut dalam pembahasan dengan alasan pandemi covid-19. Tetapi menjelang akhir pembahasan, sekitar satu setengah bulan menjelang berakhir pembahasan mereka ikut terlibat terhadap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Tunggu Masukan PP Omnibus Law
Guspardi merinci langkah pertama yang dilaksanakan Panja dalam pembahasan RUU dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai lapisan masyarakat
Setelah RDPU dilaksanakan, Panja mengadakan rapat pembahasan RUU dengan pihak pemerintah. Kemudian, Pimpinan Panja meminta kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada pimpinan Panja untuk dibahas, didiskusikan dan disinkronisasikan serta diambil kesepakatan dan keputusan oleh fraksi bersama pihak Pemerintah.
"DIM yang diputuskan satu demi satu tersebut tidak ada satupun yang dilakukan secara voting tetapi dilaksanakan melalui musyawarah dan mufakat," tukas Guspardi.
Pembahasan RUU Cipta Kerja pada umumnya dilakukan di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR dan dilaksanakan pada siang hari. Pada masa reses, Panja juga melaksakan pembahasan RUU ini atas izin pimpinan DPR dan dibenarkan serta diatur dalam tata tertib.
"Perlu disampaikan, ada juga pembahasan dilaksanakan pada malam hari, selama 3 atau 4 hari dilakukan di hotel," pungkasnya.(OL-5).
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved