Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi terkait kasus dugaan pemotongan uang dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (RY). Keenam saksi itu berasal dari berbagai unsur.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/10).
Keenam saksi tersebut ialah Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Estantoni Kasno, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Sonny Dirgantara, dan Kasubag Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Syarif Hidayat.
Baca juga: Sidang Vonis Jiwasraya, Hakim Diharapkan Kabulkan Tuntutan Jaksa
Kemudian eks Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertahanan Kabupaten Bogor Burhanudin, wiraswasta Lesmana, dan swasta Muhammad Suhendra.
Keterangan saksi dibutuhkan penyidik untuk membongkar kasus rasuah Rachmat.
Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2019. Dia diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) senilai Rp8,9 miliar.
Fulus tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati serta kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif pada 2013-2014.
Dalam kasus gratifikasi, Rachmat diduga menerima tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor, dan mobil Toyota Vellfire seharga Rp825 juta.
Sebelumnya, Rachmat divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta. Dia terbukti menerima suap Rp4,5 miliar untuk memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare. (OL-1)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved