Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KELANJUTAN pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kini berada di tangan pemerintah. Sebagian besar pasal dalam UU Cipta Kerja akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Ketua DPR RI Puan Maharani pun mendorong pemerintah untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat, khususnya buruh. Sehingga dapat duduk bersama untuk memformulasikan PP. Dalam hal ini, PP harus mengatur secara rinci terkait UU Cipta Kerja dan dapat diterima semua pihak.
Baca juga: Halau Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
“Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” ujar Puan, Kamis (8/10).
Puan menyebut DPR tetap akan melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan aturan turunan bermanfaat dan adil bagi semua pihak. Beberapa aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh ialah terkait pengupahan, jaminan kehilangan pekerjaan, tenaga pekerja asing, serta hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja.
“DPR RI akan memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” pungkasnya.
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Ini Jaminan Pemerintah pada Korban PHK
Dalam pembahasan UU Cipta Kerja, lanjut dia, DPR selalu melibatkan partisipasi publik. Pembahasan aturan ini juga dilakukan secara terbuka dan transparan. Hingga akhirnya disahkan pada 5 Oktober 2020.
Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, DPR membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa suaranya belum didengar.
“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja,” tutup Puan.(OL-11)
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menekankan soal posisi partainya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Surya juga mengajak para kader untuk berpikir waras.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved