Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAWA acara Najwa Shihab mengaku siap memberikan keterangan ke kepolisian terkait laporan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto ke Polda Metro Jaya.
Silvia melaporkan Najwa Shihab ke polisi karena program Mata Najwa menghadirkan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tulis Najwa dalam unggahan akun Instagram resminya, Selasa (6/10).
Nana sapaan akrab Najwa ini mengaku tidak mengetahui dasar pelaporan terhadap dirinya. Namun, dia mengetahui bahwa laporan terhadap dirinya tidak diterima kepolisian.
"Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," tandasnya.
Relawan melaporkan Nana karena menilai Terawan merupakan representasi dari Presiden Joko Widodo. Ketika Terawan diperlakukan seperti itu dan dirundung di dunia maya, Silvia mengatakan hal itu juga menyinggung Presiden Jokowi.
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia.
Ia mengatakan wawancara kursi kosong itu merupakan perundungan di dunia dunia maya terhadap Menteri Terawan. Ia menganggap hal itu tidak boleh dilakukan kepada Menteri Terawan.
"Cyber bullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri," lanjut Silvia.
Nana mengungkapkan tayangan wawancara kursi kosong diniatkan untuk mengundang pejabat publik. Tujuannya menjelaskan kebijakan-kebijakan terkait penanganan pandemi covid-19.
"Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi menkes dalam soal penanganan pandemi," kata Nana.
Menurut Nana, sejumlah faktor itu lah yang mendorong dirinya membuat tayangan di kanal YouTube dan media sosial Narasi. Nana memandang media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. (OL-8)
Proyek ini tak hanya berfokus pada pembangunan fisik tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat
Panti asuhan itu antara lain Panti Asuhan Al Andalusia, Panti Asuhan Al Ikhwaniyah, Panti Asuhan Al Mubarokah, Panti Asuhan Kasih Mandiri Bersinar, Panti Asuhan Rumah Shalom
Hari Amal Sedunia yang diperingati setiap 5 September menjadi momen penting untuk mengakui dan merayakan upaya membantu sesama melalui kegiatan sukarela dan filantropi.
Mereka menggambarkan perlakuan terhadap anak-anak yang mengalami cedera yang dilakukan dengan sengaja, ditembak di bagian dada dan kepala secara sengaja
Melalui uji kompetensi, BPBD berharap peningkatan SDM dan mitigasi bencana di Kalimantan Selatan.
Dapur-dapur itu didirikan untuk menyediakan konsumsi kepada saksi Amin, baik yang bertugas di dalam maupun luar TPS.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved