Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Muhammadiyah Minta Masyarakat Menahan Diri Terkait UU Cipta Kerja

Emir Chairullah
07/10/2020 18:15
Muhammadiyah Minta Masyarakat Menahan Diri Terkait UU Cipta Kerja
Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja(Antara )

PENGURUS Pusat (PP) Muhammadiyah meminta masyarakat menahan diri dan menerima keputusan DPR terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai sebuah realitas politik. Menurut Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, walaupun proses pembuatan UU tersebut sangat kontroversial, pihaknya menilai demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru. 

“Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU dapat melakukan judicial review,” katanya kepada Media Indonesia, Rabu (7/10).

Ia menyebutkan, sejak awal PP Muhammadiyah sudah meminta DPR untuk menunda, bahkan membatalkan pembahasan Omnibus law UU Cipta Kerja. Selain karena masih dalam masa pandemi covid-19, banyak pasal di dalam UU yang kontroversial. 

“Selain itu, RUU tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat, padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Pukat UGM: RUU Cipta Kerja Bermasalah dari Proses Hingga Substansi

Anehnya, tambah Mu’ti, DPR jalan terus membahas pengesahan UU ini. “DPR tidak mengindahkan keberatan masyarakat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Dirinya mengakui sejumlah usul Muhammadiyah dan beberapa organisasi yang mengelola pendidikan telah diakomodir oleh DPR. “Selain itu, lima UU yang terkait dengan pendidikan sudah dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja,” pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya