Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

TGPF Politis dan Selamatkan Pemerintah

Emir Chairullah
06/10/2020 04:46
TGPF Politis dan Selamatkan Pemerintah
Korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditandu menaiki pesawat saat evakuasi di Intan Jaya, Papua, Senin (14/9).(ANTARA/HUMAS POLDA PAPUA)

PERISTIWA kekerasan terhadap warga kembali terjadi di Papua. Hal itu bermula ketika terjadi penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9). Penembakan ini menyebabkan warga yang ada di kawasan tersebut meninggalkan desanya.

Sehari setelah penembakan, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) melalui akun media sosialnya menyebut penembakan dilakukan sejumlah aparat TNI. Hal itu didukung pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang juga menuding aparat TNI sebagai pelaku pembunuhan. Namun, hal itu kemudian dibantah pihak TNI dengan mengklaim dan menyebut Pendeta Yeremia tewas dibunuh ke-
lompok kriminal bersenjata (KKB) proseparatisme.

Setelah didesak banyak pihak, akhirnya pemerintah memutuskan mem- bentuk tim investigasi penanganan pembunuhan di Intan Jaya tersebut. Tim bertugas untuk mencari fakta-fakta terkait kasus ini dengan hasilnya akan dilaporkan ke Presiden melalui Menko Polhukam.

Diharapkan, tim ini bisa menyelesaikan kekerasan di Papua, khususnya di Intan Jaya, yang sudah sangat meresahkan masyarakat sipil setempat. Apalagi berdasarkan laporan Komnas HAM perwakilan Papua setidaknya menerima 18 laporan kekerasan di Intan Jaya sepanjang Desember 2019 hingga September 2020.

Walaupun demikian, sejumlah kalangan mengkritisi komposisi anggota yang berada dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tersebut. Masuknya anggota TNI, BIN, dan Polri di dalam tim tersebut diduga akan menyebabkan kerja tim menjadi tidak independen. Dengan komposisi dan berbagai tudingan yang ada, mampukah tim ini bekerja cepat dan objektif untuk mengungkap aksi kekerasan di Intan Jaya.

Pengamat Papua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth mengakui pembentukan TGPF merupakan respons cepat pemerintah pusat untuk mengungkap kekerasan yang terjadi di Intan Jaya. Namun demikian, tim tersebut harus ada pada ‘satu frekuensi’ dalam memahami sumber kekerasan yang ada di Papua. “Kalau hanya ingin menyamakan informasi mengenai peristiwa penembakan itu, hasil kerja tim tidak akan maksimal,” katanya.

Adriana juga mengkritisi rencana Menko Polhukam Mahfud MD yang menginginkan agar pelaku penembakan Pendeta Yeremia bisa terungkap dalam 2 pekan agar proses hukumnya mudah. Akan tetapi, ia mempertanyakan apabila dalam 2 minggu masa kerja tim tidak juga ditemukan pelakunya. “Bagaimana caranya agar bisa memenuhi rasa keadilan korban? Apalagi pada 1 Oktober lalu juga ada kejadian di Kurima, Wamena.’’

Pesimistis

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas pun pesimistis dengan upaya yang dilakukan Mahfud MD. “Apa yang dilakukan pemerintah saya nilai hanya menunjukkan sikap dan keseriusan. Kasus ini adalah akumulasi dari kasus-kasus sebelumnya yang tidak pernah diungkap secara tuntas,” ungkapnya.

Menurutnya berbagai keterangan yang disampaikan Mahfud MD kontra dengan tindakan yang dilakukan di lapangan. Kedudukan Menko Polhukam seharusnya hanya mendampingi. Adapun, jika pemerintah serius, seharusnya melibatkan Polri dan TNI serta Kementerian Dalam Negeri.

“Pemerintah tutup mata tidak tanggap dan paham tentang permasalahan HAM yang ada di Papua. Ini terlihat dari berbagai komentarnya. Harusnya yang berwenang itu Polri, TNI, dan Mendagri yang menggerakkan unsurnya termasuk pemerintah daerah.’’

Penyelesaian konfik di Papua juga tidak bisa hanya melibatkan TNI Polri tanpa ada perangkat pemerintah dan keterlibatan publik. Narasi yang dibangun pemerintah hanya meredam masalah pelanggaran HAM yang terus terjadi.

Sebaliknya. Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melihat pembentukan TGPF diharapkan menjadi pemantik keseriusan pemerintah dalam mengungkap kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua selama ini.

“Sebagai langkah responsif, pembentukan TGPF oleh Menko Polhukam sesuatu yang baik dan harapan besarnya TGPF dapat bekerja dengan profesional dan imparsial,” jelasnya.

Adapun Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta pemerintah untuk terbuka dalam proses investigasi melalui tim TGPF atas insiden di Intan Jaya, Papua. Negara juga harus memberikan hak-hak para korban yang terdampak peristiwa kekerasan ini.

“Investigasi terhadap kasus penembakan yang dialami Pendeta Yeremia harus dilakukan dalam kerangka pengungkapan peristiwa yang diduga sebagai unlawful killings. Investigasi harus ditujukan untuk mengungkap fakta peristiwa dan pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab dalam pembunuhan terhadap pendeta Yeremia,” tegas Peneliti ELSAM Achmad Fanani Rosyidi.

Komposisi tim investigasi sangat me- mengaruhi hasil dan penerimaan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua atas temuan-temuan yang dihasilkan tim investigasi. Jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk kemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Papua. (Sri/Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya