Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
AHLI Ilmu Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi Danrivanto Budhijanto menilai tidak diperlukan undang-undang baru untuk mengatur konvergensi penyiaran dan penggunaan internet karena memerlukan waktu yang lama, sementara teknologi terus berkembang.
"Jadi kalau dikatakan perlu legislasi baru, oh, jangan. Malah kalau ada legislasi baru, maka kita akan melakukan masa transisi yang begitu banyak sedangkan teknologinya begitu cepat," ujar Danrivanto yang dihadirkan sebagai ahli secara virtual dalam sidang pengujian Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (1/10).
Akademisi Universitas Padjadjaran itu mencontohkan saat pengaturan baru sampai pada artikulasi konstitusi untuk penyiaran melalui internet. Terdapat kemungkinan kemudian hari terdapat perkembangan penyiaran melalui selain internet, misalnya kecerdasan buatan.
Untuk itu, menurut dia pemaknaan frasa penyiaran ditambahkan dengan internet sebagai instrumen platform teknologi sudah cukup dan dapat mengantisipasi perkembangan teknologi ke depan.
"Pentingnya di dalam artikulasi konstitusional terhadap pemaknaan frasa penyiaran adalah termasuk penyiaran melalui internet ini merespons secara futurikal," ujar Danrivanto.
Ada pun dalam sidang sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika berpendapat alih-alih memasukkan layanan konten siaran melalui internet ke dalam penyiaran, lebih baik dibentuk undang-undang baru yang mengatur konvergensi layanan siaran melalui internet.
baca juga: Gugatan RCTI Ancam Batasi Publik Buat Konten Medsos
Sementara pemohon PT Visi Citra Mulia (INEWS TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) mempersoalkan pengaturan penyiaran berbasis internet dalam Pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran ambigu dan menyebabkan ketidakpastian hukum. Para pemohon meminta agar penyedia layanan siaran melaui internet turut diatur dalam UU Penyiaran. (Ant/OL-3)
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Aplikasi pesan singkat WhatsApp para akademisi yang menolak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 sempat diretas dan mendapat telepon dari nomor asing.
Dengan demikian, serangan terhadap OMS makin meluas ke daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar saja.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dengan desentralisasi jaringan ini, latensi dipastikan turun drastis serta membuka jalan bagi akses data yang lebih mulus dan responsif.
Tahukah kalian bagaimana komunikasi dilakukan manusia sebelum ada ponsel? Berikut penjelasannya.
Saat ini, jangkauan penyiaran televisi di seluruh wilayah Papua adalah yang terendah di Indonesia, yakni hanya 14% dari jangkauan populasi.
Putra menyoroti peran krusial media dalam membentuk opini publik dan bagaimana penyiaran harus mencerminkan keberagaman perspektif.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
BPIP dan KPID DIY dapat bersama-sama mengarusutamakan Pancasila sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kanjeng Guri Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Sri Mangkunegoro VII diakui sebagai Bapak Penyiaran Indonesia. Beliau adalah tokoh penting dan berpengaruh
Isu seputar kelompok difabel ini penting untuk dipahami oleh masyarakat luas, mengingat potensi ancaman kekerasan yang dihadapi oleh teman-teman perempuan difabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved