Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Awas Teror di Papua Jelang 1 Desember

Cahya Mulyana
02/10/2020 06:33
Awas Teror di Papua Jelang 1 Desember
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD(Medcom.id)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerangkan pemerintah telah mencium rencana penyebaran teror serta provokasi oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) hingga warga negara asing (WNA) di Papua.

“Kita juga sudah punya hitung-hitungan setiap September, menyongsong 1 Desember hari peringatan kelompok bersenjata separatis di Papua. Itu selalu terjadi keributan yang seperti ini (teror hingga aksi pembunuhan), pada tahun lalu juga begitu,” ujar Mahfud dalam keterangan resmi, kemarin.

Ia mengatakan serangan KKB di Intan Jaya yang menewaskan empat orang itu termasuk skenario menjelang 1 Desember. Provokasi ini bertujuan membuat situasi keamanan di Papua terganggu dan menarik perhatian negara internasional.

“Di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri, memisahkan Papua bekerja sama dengan provokator WNA maupun gerakan sendiri ke dalam, dan itu kami hadapi karena semua itu melanggar hukum,” urainya.

Mahfud menegaskan Papua serta Papua Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketentuan itu tidak bisa diubah maupun diganggu pihak mana pun.

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), kata Mahfud, sudah melakukan referendum terhadap seluruh masyarakat di Papua pada 1963 dengan hasil mayoritas ingin tetap berada di pangkuan Indonesia. “Referendum itu sah dan tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang tertentu di
Papua untuk meminta kemerdekaan,” pungkasnya.

Terkait dengan aksi teror terhadap masyarakat Intan Jaya, pemerintah mengecam aksi biadab yang menewaskan empat orang yang terdiri dari dua anggota TNI, pendeta, dan warga sipil. “Atas kejadian itu, pemerintah di lingkungan Kementerian Koordinator Polhukam itu mengambil dua sikap. Satu penegakan hukum proses yang dilakukan polisi, upaya untuk mengungkap kasus ini akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mahfud.

Pemerintah, lanjutnya, akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif menggali kejadian ini. Tujuannya supaya tidak menimbulkan kontroversi.

Tepat

Secara terpisah, Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pendekatan nonmiliter yang diambil pemerintah mengatasi gejolak keamanan di Papua sudah tepat. Penegakan hukum mesti dapat dipastikan berjalan supaya melahirkan keadilan bagi masyarakat ‘Bumi Cenderawasih’.

“Saya termasuk yang tidak setuju pendekatan kekerasan di Papua. Bahkan, dalam hal ini saya menilai pendekatan kekerasan telah gagal menangani dan mengantisipasi aksi provokatif yang kerap dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM),” katanya kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut dia, pemerintah harus terus mengutamakan pendekatan kesejahteraan. Cara itu perlu dibarengi dengan terus mengembangkan strategi komunikasi yang lebih baik dan efektif.

Terkait dengan kekerasan yang terus bermunculan, perlu ditangani serius melalui penegakan hukum. “Aksi balasan, menurut saya, bukan hal yang tepat. Kalau pemerintah hendak konsisten dengan apa yang disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata, ini bukanlah pertempuran atau perang. Membalas hanya menunjukkan pengakuan mereka ialah lawan yang setara,” paparnya.

Ia pun mendorong investasi lebih lanjut atas aksi brutal yang kerap dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB). (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya