Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SELURUH pihak terkait diminta meningkatkan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Berbagai ketentuan harus dipatuhi semua pihak, salah satunya penerapan protokol kesehatan.
"Kita tidak boleh lengah dan kendor di lapangan karena masih ada tahapan-tahapan Pilkada berikutnya yang harus diwaspadai," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, berbagai potensi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. Pengawas diminta tidak bosan mengingatkan peserta atau masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama kampanye.
"Seandainya masih tetap melanggar harus dibubarkan," ungkap dia.
Baca juga: Tindak Tegas Pelanggar Kampanye
Tindakan tegas harus diberikan. Selain sanksi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, pengawas dan penyelenggara juga bisa menerapkan sanksi pidana kepada pelanggar.
"Kalau ada indikasi pelanggaran pidana maka penegak hukum bisa menggunakan Undang-Undang (UU) yang lain, seperti UU kesehatan," sebut dia.
Selain itu, dia meminta kerja sama lintas sektoral harus diintensifkan dalam melakukan pengawasan. Setiap tahapan Pilkada 2020 harus berjalan sesuai dengan standar protokoler kesehatan yang ketat.
"Tahapan Pilkada ini harus dapat dijadikan sebagai momentum untuk memerangi penyebaran covid-19," ujar dia. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved