Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

DPR Minta Pengawasan Prokes Selama Pilkada tidak Kendor

Anggitondi Martaon
29/9/2020 10:07
DPR Minta Pengawasan Prokes Selama Pilkada tidak Kendor
Ilustrasi Pilkada(Dok MI)

SELURUH pihak terkait diminta meningkatkan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Berbagai ketentuan harus dipatuhi semua pihak, salah satunya penerapan protokol kesehatan.

"Kita tidak boleh lengah dan kendor di lapangan karena masih ada tahapan-tahapan Pilkada berikutnya yang harus diwaspadai," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, berbagai potensi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. Pengawas diminta tidak bosan mengingatkan peserta atau masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama kampanye.

"Seandainya masih tetap melanggar harus dibubarkan," ungkap dia.

Baca juga: Tindak Tegas Pelanggar Kampanye

Tindakan tegas harus diberikan. Selain sanksi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, pengawas dan penyelenggara juga bisa menerapkan sanksi pidana kepada pelanggar.

"Kalau ada indikasi pelanggaran pidana maka penegak hukum bisa menggunakan Undang-Undang (UU) yang lain, seperti UU kesehatan," sebut dia.

Selain itu, dia meminta kerja sama lintas sektoral harus diintensifkan dalam melakukan pengawasan. Setiap tahapan Pilkada 2020 harus berjalan sesuai dengan standar protokoler kesehatan yang ketat.

"Tahapan Pilkada ini harus dapat dijadikan sebagai momentum untuk memerangi penyebaran covid-19," ujar dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya