Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/9) memanggil empat saksi dari unsur notaris dan wiraswasta dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi/mantan Sekretaris MA)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/9).
Pemanggilan empat saksi tersebut untuk terus mendalami perbuatan Nurhadi dalam kasus suap dan gratifikasi. Empat saksi yang dipanggil, yakni notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Musa Daulae serta tiga wiraswasta masing-masing Soepriyo Waskito Adi, Hari Purwanto, dan Aris Simbolon. Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih
sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
baca juga: KPK Setor Denda Elfin Mz Muchtar Sebesar Rp1 Miliar
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa aset diduga terkait dengan kasus Nurhadi seperti lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, vila di Megamendung, Kabupaten Bogor dan belasan kendaraan mewah. Terkait aset-aset tersebut, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (OL-3)
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved