Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Pemerintah Tidak Toleransi Pelanggar Protokol Kesehatan

Andhika prasetyo
22/9/2020 17:30
Pemerintah Tidak Toleransi Pelanggar Protokol Kesehatan
Pemerintah melarang pengerahan massa pada pilkada(Antara)

PEMERINTAH tidak akan memberi toleransi kepada calon kepala daerah maupun partai politik yang menjalani prosesi pilkada serentak dengan menimbulkan kerumunan.

"Kegiatan tahapan-tahapan pilkada silakan dilakukan selama tidak menimbulkan kerumunan," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Selasa (22/9).

Ia juga mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang menjamin pelaksanaan protokol kesehatan ketat dalam gelaran Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.

Baca juga : Cakada Wajib Jadi Influencer Protokol Kesehatan

Melalui aturan tersebut, Satgas dan dinas kesehatan akan dilibatkan terkait pemberian izin. Otoritas keamanan juga akan melakukan pengawasan secara ketat selama tahapan-tahapan pilkada berlangsung.

"Kita semua harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa. Kita harus menghindari adanya korban berjatuhan," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dan KPU, Kemdagri, Bawaslu, disepakati revisi PKPU juga memuat larangan kampanye dengan pengumpulan massa. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya