Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI masyarakat sipil menyesalkan keputusan pemerintah untuk tetap mengggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020. Menurut peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, tidak tertutup kemungkinan pandemi covid-19 semakin tidak terkendali apabila Pilkada tetap dilaksanakan.
"Jadi problem pandemi kita masih tetap tinggi, penyelenggara terpapar banyak dan juga para peserta banyak. Kemudian dalam pendaftaran tidak terkontrol kerumunan. Kita tak mau Pilkada menjadi bencana buat kita semua,” kata Hadar dalam acara ’Desakan Penundaan Pilkada'secara virtual, Selasa (22/9).
Selain Netgrit, koalisi tersebut terdiri dari ICW, Perludem, Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Migrant Care, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Netfid, KawalCovid19, LaporCovid-19, Kemitraan, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Perkumpulan Warga Muda. Mereka meminta DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengubah pendiriannya dan menunda pilkada.
Menurut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, pihak penyelenggara seharusnya menunda pelaksanaan Pilkada antara 3-6 bulan menunggu adanya aturan yang lebih lengkap dan tegas. Bagi Hadar, harus ada revisi Undang-Undang terkait pengaturan Pilkada di tengah pandemi beserta sanksinya yang tidak cukup hanya melalui Peraturan KPU (PKPU). “Itu model-model sanksi tidak cukup dibuat dasarnya melalui PKPU melainkan harus di UU. Jangan nanti kemudian KPU membuat detailnya,” ujarnya.
Baca juga : Cakada Wajib Jadi Influencer Protokol Kesehatan
Yang mengherankan, pemerintah seperti tidak menggubris desakan untuk menunda pelaksanaan Pilkada tersebut. Padahal sudah banyak desakan yang datang dari sejumlah kalangan seperti organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Setidaknya saat ini sudah 13 orang bakal pasangan calon, 163 orang jajaran Bawaslu mulai dari Bawaslu RI hingga Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan, dan 21 orang staf KPU RI. Hal ini belum termasuk 3 orang Komisioner KPU dan sejumlah pimpinan KPU daerah. (P-5)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved