Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan pihak penyidik gabungan Polri akan melakukan pendalaman terhadap 12 saksi yang diperiksa di Mabes Polri, Senin (21/8).
Awi menyebut, ke-12 saksi yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ini ialah saksi potensial.
Saksi yang diperiksa, terang Awi, merupakan saksi yang berada di Gedung Utama saat kejadian.
"Ketika terjadi kebakaran baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yg berasal dari dalam Kejaksaan (seperti Pramubakti dan Cleaning Service)," ucap Awi.
Maka, Awi mengatakan tim penyidik perlu mendalami kesaksian 12 orang tersebut agar mengetahui penyebab kebakaran gedung Kejagung.
"Ada 2 pasal yang disangkakan, terkait dengan Pasal 187 terkait kesengajaannya, dan Pasal 188 KUHP terkait kesalahannya, dan ini yang harus di dalami," paparnya.
Penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti, untuk mengetahui siapa tersangka di balik terbakarnya gedung utama Kejati.
Sebelumnya, Bareskrim mengungkap api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat cairan yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.
Nantinya, pelaku pidana penyebab terjadinya kebakaran hebat di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam bakal dijerat dengan pasal 187 atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (OL-4)
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved