Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menduga kebakaran Kejagung RI disebabkan oleh adanya nyala api terbuka atau open flame.
"Dari hasil olah TKP Puslabfor simpulkan bahwa sumber api bukan karena arus pendek tetapi diduga open flame atau nyala api terbuka," papar Listyo, di Mabes Polri, Kamis (17/9).
Listyo mengatakan, sebelum kejadian kebakaran dari mulai pukul 11.30- 17 30 WIB, tim penyidik mendapati beberapa tukang dan orang di lantai 6 yang tengah direnovasi.
"Itu salah satu yang kami dalami. Kita dapati juga fakta ada saksi yang ketahui berusaha memadamkan kebakaran tersebut namun karena tidak terdukung sarana-prasarana memadai sehingga kemudian api semakin membesar," ujar Listyo.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik ialah CCTV, abu arang, hidrokarbon, potongan kayu, botol plastik berisi cairan, jerigen isi cairan, kaleng, kabel, minyak pembersih, yang disimpan di gudang.
Kini, kasus kebakaran Kejagung naik ke tahap penyidikan. Terkait olah TKP, telah dilaksanakan sebanyak 6 kali dari tim Puslabfor, Inafis, dan penyidik Bareskrim, serta PMJ Polres Jakarta Selatan untuk permeriksaan lantai dasar 1 sampai lantai 6 gedung. (OL-4)
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved