Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KABARESKRIM Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menduga kebakaran Kejagung RI disebabkan oleh adanya nyala api terbuka atau open flame.
"Dari hasil olah TKP Puslabfor simpulkan bahwa sumber api bukan karena arus pendek tetapi diduga open flame atau nyala api terbuka," papar Listyo, di Mabes Polri, Kamis (17/9).
Listyo mengatakan, sebelum kejadian kebakaran dari mulai pukul 11.30- 17 30 WIB, tim penyidik mendapati beberapa tukang dan orang di lantai 6 yang tengah direnovasi.
"Itu salah satu yang kami dalami. Kita dapati juga fakta ada saksi yang ketahui berusaha memadamkan kebakaran tersebut namun karena tidak terdukung sarana-prasarana memadai sehingga kemudian api semakin membesar," ujar Listyo.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik ialah CCTV, abu arang, hidrokarbon, potongan kayu, botol plastik berisi cairan, jerigen isi cairan, kaleng, kabel, minyak pembersih, yang disimpan di gudang.
Kini, kasus kebakaran Kejagung naik ke tahap penyidikan. Terkait olah TKP, telah dilaksanakan sebanyak 6 kali dari tim Puslabfor, Inafis, dan penyidik Bareskrim, serta PMJ Polres Jakarta Selatan untuk permeriksaan lantai dasar 1 sampai lantai 6 gedung. (OL-4)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved