Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menduga kebakaran Kejagung RI disebabkan oleh adanya nyala api terbuka atau open flame.
"Dari hasil olah TKP Puslabfor simpulkan bahwa sumber api bukan karena arus pendek tetapi diduga open flame atau nyala api terbuka," papar Listyo, di Mabes Polri, Kamis (17/9).
Listyo mengatakan, sebelum kejadian kebakaran dari mulai pukul 11.30- 17 30 WIB, tim penyidik mendapati beberapa tukang dan orang di lantai 6 yang tengah direnovasi.
"Itu salah satu yang kami dalami. Kita dapati juga fakta ada saksi yang ketahui berusaha memadamkan kebakaran tersebut namun karena tidak terdukung sarana-prasarana memadai sehingga kemudian api semakin membesar," ujar Listyo.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik ialah CCTV, abu arang, hidrokarbon, potongan kayu, botol plastik berisi cairan, jerigen isi cairan, kaleng, kabel, minyak pembersih, yang disimpan di gudang.
Kini, kasus kebakaran Kejagung naik ke tahap penyidikan. Terkait olah TKP, telah dilaksanakan sebanyak 6 kali dari tim Puslabfor, Inafis, dan penyidik Bareskrim, serta PMJ Polres Jakarta Selatan untuk permeriksaan lantai dasar 1 sampai lantai 6 gedung. (OL-4)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved