Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III mengkiritisi rendahnya penyerapan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan beberapa mitra kerja seperti BNN, PPATK, LPSK, BNPT, serta Komna HAM.
"BNN Serapannya cuma 54 persen. Ini nanti tolong dijelaskan bagaimana serapannya ini besar apa kecil," ungkap Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Tercatat, berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BNN Heru Winarko, pagu anggaran BNN untuk tahun 2021 mencapai 525 milyar. Arteria menilai anggaran tersebut sangat kecil bagi BNN agar dapat bekerja maksimal meberantas peredaran narkoba di Tanah Air.
"Ini kan memperlihatkan darurat narkoba boong-boongan. Anggaranya cuma 525 milyar pertahun. Ini sama saja labanya bandar narkoba dalam 1 hari," jelas Arteria.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Heru Winarko menuturkan pagu anggaran lembaganya pada tahun 2021 akan banyak diarahkan kepada pelatihan serta sertifikasi konselor rehabilitasi pengguna narkoba. Selain itu, BNN juga banyak mengerjakan program capacity building khususnya di wilayah yang rawan narkoba.
"Soal rehabilitasi, anggaran kami memang tak banyak. Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, dibuat rehabilitasi standar. Kami banyak melaksanakan pelatihan karena kami ada lembaga sertifikasi profesi. Anggaran kami banyak digunakan untuk konselor rehabilitasi," kata Heru menjelaskan.
Menurut Heru, BNN akan berfokus kepada rehabilitasi voluntary. Pihaknya secara aktif juga memberikan pemahaman agar para penyidik di kepolisian dan kejaksaan memiliki perspektif lain. Jadi ketika aparat melakukan penangkapan, akan dilakukan asesmen hukum dan medis.
Baca juga : Wapres: Masih Ada Ego Sektoral dalam Penanganan Pandemi
"Kalau yang ditangkap masuk jaringan bandar, langsung masuk peradilan. Kalau hanya pengguna, tugas kita mengubah mindset penyidik polisi dan hakim, kita bicara soal human rights dimana pengguna tak perlu masuk penjara," jelasnya.
Selama BNN melaksanakan program rehabilitas sejak 2011 hingga saat ini, Heru menyebut setidaknya 1 juta orang pengguna narkoba bisa pulih.Terkait rehabilitas, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menpupera, Basuki Hadimuljono, yang menyatakan siap membangun tempat rehabilitasi baru di beberapa tempat.
"Karena banyak gubernur yang siap hibahkan lahan," imbuhnya.
Heru juga menjelaskan, ada 654 daerah rawan narkoba. Dari total itu, 117 daerah ada di Jakarta dan 133 ada di Jawa Timur (Jatim). Daerah rawat narkoba tersebut akan dilakukan capacity building. Pihaknya juga mengarahkan sejumlah BUMN agar memberikan dana program CSR ke wilayah demikian.
"Kami harapkan para anggota Komisi III juga bersedia bersama kami melaksanakan capacity building di dapil bapak semua. Juga kami ada kerja sama dengan BNPT dan KPK. Kami ajak anggota dewan terlibat bicara anti narkoba, anti terorisme, dan antikorupsi," tegasnya. (OL-2)
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved