BERDASARKAN data yang dihimpun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), hingga 14 September 2020, terdapat 75 perawat yang meninggal akibat covid-19.
Melihat hal ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PPNI Harif Fhadillah mengungkapkan, pihaknya menyadari potensi risiko perawat terpapar berbanding lurus dengan penambahan kasus.
Pasalnya, makin banyak pasien yang terpapar akan semakin banyak jumlah perawat yang dibutuhkan untuk memberikan perawatan. Sebagian besar rumah sakit/fasyankes mengalami pun krisis tenaga keperawatan dan harus mengatur ulang penempatan perawat dengan meyesuaikan kondisi pasien dan kemampuan fasyankes.
"Di sisi lain perlindungan terhadap perawat belum sepenuhnya maksimal, proteksi paparan belum sesuai dengan standar keselamatan kerja bagi tenaga keperawatan, ketersediaan alat pelindung diri (APD) belum memadai, jumlah perawat tidak sesuai dengan rasio pasien dan apresiasi dan kompensasi terhadap kinerja perawat belum optimal," kata Harif dalam keterangan resmi, Selasa (15/9).
Untuk itu, Harif meminta kepada semua pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat untuk bersinergi menekan penyebaran covid-19. Pasalnya, perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lain yang meninggal akibat covid-19 terus bertambah, rumah sakitpun memiliki keterbatasan daya tampung.
"Semua komponen bangsa perlu aktif dan bersinergi mengatasi pandemi, sebab bila lonjakan kasus terjadi, sistem pelayanan kesehatan dapat saja tidak mampu melayaninya," tandasnya. (OL-4)