Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri mencermati secara positif langkah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pikada Serentak 2020 (Rakor gakkum Pilkada). Rakor yang diprakarsai bersama oleh Kapolda NTB, Danrem dan Wagub NTB tersebut berlangsung Senin (14/9) di tenda putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB.
Pada hari yang sama, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar, selaku Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mengumumkan langkah Mendagri menetapkan tim yang akan menjadi penanggung jawab pelaksana Rakor Gakkum Pilkada di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada
"Mendagri menunjuk dan menugaskan para penanggung jawab untuk segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar melaksanakan rakor dimaksud, paling lambat hari Jumat 18 Semptember 2020. Dan melaporkan pelaksanaan rakor di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tersebut," demikian Bahtiar dalam suratnya tentang penetapan tim tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).
Rakor penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan sebagai bagian dari penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Pilkada.Kemendagri mencatat terdapat 68 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) dan 51 kabupaten/kota yang sedang dalam proses penyusunan Perkada terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Bahtiar menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelesaikan Perkadanya paling lambat 18 september 2020.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan provinsi pertama yang melaksanakan rakor setelah desakan Mendagri 11 September lalu agar daerah-daerah segera melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada.
baca juga:Daerah Harus Bahas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pilkada
Menurut Kastorius, Kemendagri memandang gerak cepat NTB memelopori sosialisasi lewat rakor merupakan contoh baik yang perlu diikuti oleh provinsi-provinsi lain. Ia menambahkan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat dua tahapan Pilkada yang cukup rawan sudah di ambang pintu. Dua tahapan itu adalah pengesahan calon peserta Pilkada pada 23 September dan masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember.
"Mendagri menyambut baik langkah NTB karena ini rakor yang pertama digelar oleh provinsi setelah mendagri mendesak diadakannya sosialisasi di daerah-daerah. Mendagri juga sudah menegur 72 cakada petahana dan memberi apresiasi kepada 5 daerah," kata Kastorius. (OL-3)
BMKG memprediksi musim kemarau di NTB mulai April 2026 akan lebih kering dari biasanya. Simak wilayah terdampak dan imbauan resminya di sini.
Cek jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di NTB. BMKG ungkap alasan fenomena 'Blood Moon' malam ini sangat fotogenik meski ada kendala cuaca berawan.
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved