Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menjelaskan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara hanya efektif lewat aktivitas nelayan. Tanpa penguasaan dengan eksploitasi, Tiongkok akan terus mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari sembilan garis putus atau nine dash line mereka.
"Ya susah kapal Tiongkok diusir karena ZEE (zona ekonomi eksklusif) kan adanya di laut lepas bukan di wilayah kedaulatan Indonesia. Yang kita miliki itu kekayaan alam di kolom air bukan wilayahnya. Wilayah ZEE tidak bisa kita kuasai," ujar Hikmahanto kepada Media Indonesia, Senin (14/9).
Ia mengatakan sikap Tiongkok atas Laut Natuna Utara tidak akan pernah selesai sampai kapan pun. Klaim Tiongkok lewat kebijakan sembilan garis putus dengan memasukan sebagian wilayah Laut Natuna Utara sulit dikompromikan.
Baca juga: Diakui Dunia, RI Terima Pendanaan GCF untuk Pengurangan Emisi Gas
"Karena Tiongkok mengklaim atas sembilan garis putus meski kita tidak mengakui, sebaliknya kita klaim ZEE di Natuna Utara tapi Tiongkok tidak mengakui. Jadi gak akan pernah ketemu dan tidak bisa dinegosiasikan," paparnya.
Solusinya, kata dia, Indonesia meski memperbanyak aktivitas pelayaran dan pencarian ikan di Laut Natuna Utara.
"Kasih subsidi para nelayan dan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar. Intinya jangan mau kalah dengan nelayan Tiongkok yang mengeksploitasi ikan sebesar-besarnya," tegasnya.
Lalu, Hikmahanto mengatakan Indonesia harus menangkap nelayan asal negara manapun yang beraktivitas di Laut Natuna Utara. Langkah terakhir dengan melanjutkan jalur diplomasi dengan Tiongkok.
"Sampaikan bila kapal-kapal coast guard Tiongkok masih ada di ZEE maka ini akan berpengaruh pada hubungan rakyat ke rakyat yang ujungnya akan menganggu investasi Tiongkok di Indonesia," pungkasnya.
Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI masih meminta satu kapal Tiongkok Coast Guard (CCG) 5204 meninggalkan wilayah yurisdiksi Indonesia sambil menempuh jalur diplomasi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Pasalnya, kapal penjaga laut ‘Negeri Tirai Bambu’ itu belum mempan diusir dengan cara halus sejak Sabtu (12/9) dan saat ini masih berada di wilayah Laut Natuna Utara.
“CCG 5204 masih berada di yuridiksi Indonesia, Laut Natuna Utara. Masalah sekarang mereka lego jangkar,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.
Saat ini, Bakamla terus memantau dan menyarankan CCG 5204 segera pergi dari wilayah Indonesia lewat Kapal Negara (KN) Nipah 321. Kemudian Bakamla berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menempuh jalur diplomatik.
Pasalnya, kata dia, sejak masuk Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB CCG 5204 mengabaikan pesan untuk mundur. Jarak saat ini antara KN Nipah 321 dan CCG 5204 9,35 nautical mile (Nm) (sekitar 17,3 km).
“KN Nipah meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm (1,85 km),” kata dia.
Menurut Wisnu, KN Nipah melalui radio VHF channel 16 sudah menanyakan kegiatan kapal Coast Guard Tiongkok. Kapal CCG 5204 berkeras mengaku sedang berpatroli di area nine dash line, klaim wilayah teritorial Tiongkok. (OL-1)
Selama ini, perbaikan kapal bagi nelayan di Pulau Sabira bukan perkara mudah. Akses yang terbatas mengakibatkan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit karena harus dilakukan di pulau lain.
Dukungan itu sekaligus pengakuan internasional atas komitmen program dalam mengatasi masalah limbah pesisir sekaligus pemberdayaan komunitas.
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menawarkan beasiswa kepada 5 anak nelayan di Kp. Ciwaru, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor perikanan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus berlandaskan prinsip keadilan sosial.
Dia mengatakan jenazah perempuan itu ditemukan nelayan bernama Adi Prasetyo sekitar empat kilometer dari pantai Desa Pengambengan.
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved