Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jaga Natuna Hanya Bisa dengan Aktivitas Nelayan

Cahya Mulyana
14/9/2020 09:37
Jaga Natuna Hanya Bisa dengan Aktivitas Nelayan
Kapal Coast Guard Tiongkok-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli di area ZEE Indonesia di Perairan Natuna.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menjelaskan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara hanya efektif lewat aktivitas nelayan. Tanpa penguasaan dengan eksploitasi, Tiongkok akan terus mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari sembilan garis putus atau nine dash line mereka.

"Ya susah kapal Tiongkok diusir karena ZEE (zona ekonomi eksklusif) kan adanya di laut lepas bukan di wilayah kedaulatan Indonesia. Yang kita miliki itu kekayaan alam di kolom air bukan wilayahnya. Wilayah ZEE tidak bisa kita kuasai," ujar Hikmahanto kepada Media Indonesia, Senin (14/9).

Ia mengatakan sikap Tiongkok atas Laut Natuna Utara tidak akan pernah selesai sampai kapan pun. Klaim Tiongkok lewat kebijakan sembilan garis putus dengan memasukan sebagian wilayah Laut Natuna Utara sulit dikompromikan.

Baca juga: Diakui Dunia, RI Terima Pendanaan GCF untuk Pengurangan Emisi Gas

"Karena Tiongkok mengklaim atas sembilan garis putus meski kita tidak mengakui, sebaliknya kita klaim ZEE di Natuna Utara tapi Tiongkok tidak mengakui. Jadi gak akan pernah ketemu dan tidak bisa dinegosiasikan," paparnya.

Solusinya, kata dia, Indonesia meski memperbanyak aktivitas pelayaran dan pencarian ikan di Laut Natuna Utara.

"Kasih subsidi para nelayan dan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar. Intinya jangan mau kalah dengan nelayan Tiongkok yang mengeksploitasi ikan sebesar-besarnya," tegasnya.

Lalu, Hikmahanto mengatakan Indonesia harus menangkap nelayan asal negara manapun yang beraktivitas di Laut Natuna Utara. Langkah terakhir dengan melanjutkan jalur diplomasi dengan Tiongkok.

"Sampaikan bila kapal-kapal coast guard Tiongkok masih ada di ZEE maka ini akan berpengaruh pada hubungan rakyat ke rakyat yang ujungnya akan menganggu investasi Tiongkok di Indonesia," pungkasnya.

Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI masih meminta satu kapal Tiongkok Coast Guard (CCG) 5204 meninggalkan wilayah yurisdiksi Indonesia sambil menempuh jalur diplomasi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

Pasalnya, kapal penjaga laut ‘Negeri Tirai Bambu’ itu belum mempan diusir dengan cara halus sejak Sabtu (12/9) dan saat ini masih berada di wilayah Laut Natuna Utara.

“CCG 5204 masih berada di yuridiksi Indonesia, Laut Natuna Utara. Masalah sekarang mereka lego jangkar,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.

Saat ini, Bakamla terus memantau dan menyarankan CCG 5204 segera pergi dari wilayah Indonesia lewat Kapal Negara (KN) Nipah 321. Kemudian Bakamla berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menempuh jalur diplomatik.

Pasalnya, kata dia, sejak masuk Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB CCG 5204 mengabaikan pesan untuk mundur. Jarak saat ini antara KN Nipah 321 dan CCG 5204 9,35 nautical mile (Nm) (sekitar 17,3 km).

“KN Nipah meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm (1,85 km),” kata dia.

Menurut Wisnu, KN Nipah melalui radio VHF channel 16 sudah menanyakan kegiatan kapal Coast Guard Tiongkok. Kapal CCG 5204 berkeras mengaku sedang berpatroli di area nine dash line, klaim wilayah teritorial Tiongkok. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya