Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Jika Covid-19 Memburuk, Pemerintah Punya Opsi Tunda Pilkada

Andhika prasetyo
12/9/2020 14:05
Jika Covid-19 Memburuk, Pemerintah Punya Opsi Tunda Pilkada
Sosialisasi Pilkada Kota Surabaya(ANTARA FOTO/Moch Asim)

PEMERINTAH membuka peluang untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 jika pertumbuhan angka kasus positif covid-19 terus mengalami kenaikan signifikan.

"Ya, Pilkada bisa ditunda. Tentu saja dengan menampung banyak masukan dari berbagai pihak," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada Media Indonesia, Sabtu (12/9).

Namun, untuk saat ini, melihat kondisi yang ada, pemerintah masih berpegang pada jadwal yang sudah ditetapkan yakni 9 Desember mendatang.

"Kita akan terus melihat perkembangan data dan fakta di lapangan sebagai pertimbangan utama," tuturnya.

Baca juga: Pemprov DIY Izinkan Kuliah Tatap Muka secara Bertahap

Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilu dan Kemendagri sedang merumuskan sanksi bagi para calon kepala daerah yang tidak melanggar protokol kesehatan. Salah satu sanksi berat yang dipertimbangkan adalah diskualifikasi kontestan.

"Sekarang sedang dirumuskan. Tentu kita lihat berapa berat pelanggarannya dan hukuman apa yang sesuai. Kita nanti lihat derajat kesalahannya," tandas Donny.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya