Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pinangki Gunakan Uang Gratifikasi Joker Untuk Perawatan

Tri Subarkah
08/9/2020 21:40
Pinangki Gunakan Uang Gratifikasi Joker Untuk Perawatan
Jaksa Pinangki usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

TINDAK Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari terus didalami oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pinangki diduga meneria USD 500 ribu dari Joko Tjandra. Dari angka tersebut, sekitar Rp500 juta diserahkan ke Anita Kolopaking. Aliran dana ke Anita sampai saat ini masih didalami oleh penyidik.

Uang dari Joko Tjandra rencananya digunakan untuk pengurusan fatwa hukum ke Mahkamah Agung atas kasus cassie Bank Bali.

Direktur Penyidikan Jamipdsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengungkap peruntukan sisa uang yang diterima Pinangki dari Joko Tjandra. Salah satu yang disebutnya untuk melakukan perawatan.

Baca juga : Gelar Perkara Bersama Ungkap Perihal Pertemuan Pinangki dan Joker

"Sisanya kan dikejar oleh penyidik. Beli BMW, bayar biaya perawatan, sewa apartemen sebulan Rp75 juta," ungkap Febrie di Jakarta, Selasa (8/9).

Penyidik telah menyita mobil BMW SUV X5 milik Pinangki yang ditaksir seharga Rp1,5 miliar. Sementara itu, pihak Kejagung juga telah memeriksa dua pengelola apartemen yang disewa oleh Pinangki, yakni Apartemen Essence Darmawangsa dan Apartemen Pakubuwono Signature.

Terkait keterlibatan adik Pinangki, yakni Pungki Priamrini dalam aliran dana terebut, Febrie mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa ada uang yang mengalir ke rekening Pungki dari Pinangki.

"Tapi belum dipastikan jumlahnya," tandas Febrie. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik