Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengawasi penanganan perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ditangani Kejaksaan Agung. KPK pun meminta agar penuntasan kasus dilakukan secara transparan dan profesional tanpa ada yang ditutupi.
"Kita kawal bersama bahwa penanganan ini akan on the track, profesional, tanpa ada hal-hal yang ditutupi. Kami juga akan senantiasa mengawal sampai tuntas di persidangan," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9).
KPK kini menyupervisi kasus Jaksa Pinangki. Dalam kesemaptan itu, komisi antirasuah menghadiri gelar perkara bersama Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Komisi Kejaksaan, dan Kemenko Polhukam.
Karyoto mengatakan dalam gelar perkara, Kejaksaan Agung sudah membeberkan detail penyidikan. Sejauh ini, KPK menilai penanganan kasus sudah dilakukan secara cepat.
Baca juga: Kejagung Lakukan Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki
Terkait kemungkinan pengambilalihan kasus, KPK masih akan memantau perkembangannya. KPK masih akan fokus pada supervisi dan memandang penyidikan sejauh ini berjalan sesuai koridor.
"Dalam supervisi ini kita melihat apakah proses penyidikan on the track atau tidak. Dalam undang-undang ada syarat-syaratnya. Apabila salah satu syaratnya ada sangat memungkinkan (ambil alih). Kalau berjalan baik dan profesional, kita tidak akan mengambil alih itu," ungkap Karyoto.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka pada 11 Agustus lalu.
Pinangki disangkakan menerima hadiah atau janji berkaitan dengan pemgurusan fatwa hukum untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra. Pinangki diduga telah menerima suap sebesar US$500 ribu atau sekitar Rp7,4 miliar.(OL-5)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved