Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai perlunya reformasi institusi penegak hukum di Indonesia. Hal itu guna mencegah transaksi jual-beli perkara.
“Reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung. Memang belum dilakukan pemerintah periode ini dan itu menjadi pekerjaan rumah (PR),” kata Zaenur.
Zaenur mencontohkan perlunya aturan tegas berbentuk pertanggungjawaban komando. Anak buah yang melakukan tindak pidana, maka pimpinannya mesti dicopot. “Jadi, ada pengendalian dari pimpinan ke anak buahnya.”
Reformasi di Polri dan Kejaksaan Agung dinilai membutuhkan grand design yang terarah dari pemerintah. Tata waktu mereformasi juga harus jelas.
Dalam waktu lima tahun ke depan harus dilakukan reformasi dari sisi budaya kerja, kode etik, pengawasan, dan kesejahteraan. Reformasi juga mesti menyentuh perubahan hukum acara.
“Perubahan hukumnya dari sisi substansi hukum, khususnya hukum acara,” ucap Zaenur. Menurut Zaenur, upaya tersebut mesti didorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Namun, sejauh ini langkah reformasi institusi penegak hukum belum terlihat wujudnya.
“Sayangnya, Kemenko Polhukam juga belum ada satu pun inisiatif untuk melakukan reformasi institusi penegak hukum. Itu yang kita sayangkan. Ke depan itu harus menjadi agenda.”
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan menyebut adanya cukong untuk mengatur perkara di era Presiden Joko Widodo. Kondisi tersebut memperburuk penegakan hukum dan memunculkan tindak pidana korupsi.
Novel mengatakan pemerintahan saat ini tak memprioritaskan penegakan hukum sehingga merusak tatanan penegakan hukum di daerah dan nasional.
“Penegakan hukum bahkan bisa diatur. Mohon maaf, oleh cukong, kelompok oligarki. Jadi suatu kasus yang nyata, bisa diputar sedemikian balik,” kata Novel dalam sebuah webinar, kemarin.
Novel menyebut penegakan hukum yang buruk berpotensi membuat permainan uang dalam politik menjadi tinggi. “(Penegakan hukum) luluh lantak. Saya enggak ingin bicara pesimisme dan inginnya optimisme. Tapi ini faktanya,” tuturnya.
Dinilai wajar
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani sepakat dengan pernyataan Novel Baswedan soal cukong atau pengusaha besar yang diduga mengatur penegak hukum. Kondisi itu dinilai realitas yang terjadi di era saat ini.
“Wajar kalau kemudian ada yang berpendapat seperti yang disampaikan NB (Novel Baswedan) tersebut,” kata Arsul.
Arsul menjelaskan, penegakan hukum saat ini belum menggambarkan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.
Kondisi itu membuat tidak semua kasus hukum diusut tuntas. Ia mencontohkan adanya kasus mandek atau tidak dituntaskan sampai seluruh terduga pelakunya diproses hukum. Begitu pula dengan pengusutan kasus yang tidak kunjung selesai dan terkesan sengaja dibuat lambat.
“Indikasi seperti yang dikatakan Novel itu terjadi di semua lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Jadi, jangan berpikir hanya terjadi di Polri dan Kejaksaan Agung,” ujar Arsul.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai pemerintah sebenarnya tak memungkiri situasi tersebut. Bahkan, Presiden Jokowi pernah meminta penegakan hukum, khususnya kasus korupsi ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Itu juga indikasi bahwa penegakan hukum kita masih ada tangan-tangan yang mengendalikan penegak hukum untuk kasus-kasus tertentu.” (Medcom.id/P-1)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved