Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Mahfud: Jaga Keutuhan Demokrasi dengan Nomokrasi

Cahya Mulyana
04/9/2020 21:10
Mahfud: Jaga Keutuhan Demokrasi dengan Nomokrasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan(MI/SUSANTO)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan iklim demokrasi supaya tidak kacau mesti diimbangi dengan implementasi kedaulatan hukum atau nomokrasi. Tugas ini bukan hanya tertuju bagi pemegang kekuasaan semata, seluruh rakyat perlu mengambil peran dalam pelaksanaannya.

"Demokrasi adalah kedaulatan rakyat, dan nomokrasi adalah kedaulatan hukum. Keduanya harus berjalan seiring, demokrasi tanpa kedaulatan hukum akibatnya bisa terjadi chaos, dan kesewenang-wenanganan," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk Ironi Ruang Publik di Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Public Virtue Institute, Yayasan Kurawal, dan Erasmus Huis Kedutaan Belanda, Jumat (4/9).

Menurut Mahfud, hukum juga mesti diimbangi dengan demokrasi. Pasalnya regulasi bisa disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan tunggal, elite atau pimpinan konservatif.

Mahfud mengatakan menjaga negara ini agar tetap menjalankan demokrasi, bukan sistem lain, merupakan tugas bersama. "Karena negara demokrasi sudah diuji oleh pemikiran mendalam dan diuji dengan sejarah bangsa Indonesia dan bangsa lain di dunia," tegasnya.

Mahfud pun mengingatkan tugas bersama dalam kehidupan bernegara untuk mengelola demokrasi tetap tumbuh. Demokrasi dan bentuk negara kesatuan merupakan komitmen keyakinan pendiri negara bahwa azas dan sistem bernegara yang baik adalah demokrasi.

Ia mengungkapkan terdapat tantangan nyata dalam perjalanan demokrasi dan nomokrasi di Indonesia. Misalnya, terdapat pihak yang berupaya menyalahgunakan hukum. Aturan kerap dijadikan industri dengan diolah sedemikian rupa, seakan semua seolah-olah sudah sesuai dengan hukum.

“Yang diributkan seperti kasus-kasus sekarang ini, orang sudah curiga hukum direkayasa, dicarikan pasal yang salah jadi bebas, yang salah sedikit jadi pelaku utama, dicarikan pasal dan bukti dihilangkan, kemudian ada yang dicari dan ditambah buktinya,” tutur Mahfud.

Ia juga menjelaskan era pandemi membuat ruang publik di Indonesia ramai dengan kontroversi. Fenomena itu merupakan bagian dari dampak demokrasi.

"Konsekuensi dari perkembangan demokrasi adalah pertentangan di tengah masyarakat selalu terjadi. Itu merupakan tugas pemerintah untuk tetap menjaga suasana demokrasi,” pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya