Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
HARI pertama pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah banyak yang melanggar protokol kesehatan. Aparat keamanan mesti lebih tegas dengan membubarkan arak-arakan maupun kerumunan pendukung.
"Pengabaian muncul dari para pendukung menjelang pendaftaran khususnya di titik kumpul sebelum berangkat mendaftar dan arak-arakan pendukung yang mengantar pendaftaran pasangan calon mereka. Ratusan orang berkumpul dan mereka cenderung mengabaikan protokol kesehatan untuk jaga jarak dan berkerumun," kata Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Media Indonesia, Jumat (4/9).
Menurut dia, hari pertama pendaftaran mesti segera dievaluasi supaya tidak ada lagi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran ini bukan hanya di kantor KPU, namun lebih potensial di lokasi kumpul sebelum keberangkatan dan arak-arakan pendukung serta simpatisan yang ikut mengantarkan pasangan calon ke KPUD.
"Pihak keamanan harus tegas pada unjuk masa pendukung sebelum proses pendaftaran yang mengabaikan protokol kesehatan. Bawaslu tentu punya keterbatasan dalam mengendalikan massa, maka tindakan tegas pihak keamanan dalam hal ini kepolisian menjadi sangat diperlukan," paparnya.
Baca juga: Gibran Daftar ke KPU Diiringi Arak-arakan Sepeda dan Andong
Ia mengkhawatirkan bila kejadian ini dibiarkan akan menjadi pusat penyebaran atau klaster covid-19. Tanpa tindakan tegas, kejadian serupa bisa terulang pada tahapan selanjutnya seperti kampanye.
"Itu bisa sangat membahayakan sekaligus mengerikan dampaknya," katanya.
KPUD juga bisa memberi teguran apabila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar. KPUD harus menunda pendaftaran pasangan calon yang melanggar protokol sampai massa dapat dikendalikan.
"Sekali lagi keselamatan dan kesehatan warga adalah yang utama. KIta tidak menghendaki ada penyebaran covid-19 dari klaster pilkada," pungkasnya. (OL-4)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved