Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Aparat Diminta Tegas Bubarkan Kerumunan Pendukung Paslon Pilkada

Cahya Mulyana
04/9/2020 19:55
Aparat Diminta Tegas Bubarkan Kerumunan Pendukung Paslon Pilkada
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji diarak oleh pendukung saat akan mendaftar ke KPU.(ANTARA FOTO/Moch Asim)

HARI pertama pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah banyak yang melanggar protokol kesehatan. Aparat keamanan mesti lebih tegas dengan membubarkan arak-arakan maupun kerumunan pendukung.

"Pengabaian muncul dari para pendukung menjelang pendaftaran khususnya di titik kumpul sebelum berangkat mendaftar dan arak-arakan pendukung yang mengantar pendaftaran pasangan calon mereka. Ratusan orang berkumpul dan mereka cenderung mengabaikan protokol kesehatan untuk jaga jarak dan berkerumun," kata Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Media Indonesia, Jumat (4/9).

Menurut dia, hari pertama pendaftaran mesti segera dievaluasi supaya tidak ada lagi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran ini bukan hanya di kantor KPU, namun lebih potensial di lokasi kumpul sebelum keberangkatan dan arak-arakan pendukung serta simpatisan yang ikut mengantarkan pasangan calon ke KPUD.

"Pihak keamanan harus tegas pada unjuk masa pendukung sebelum proses pendaftaran yang mengabaikan protokol kesehatan. Bawaslu tentu punya keterbatasan dalam mengendalikan massa, maka tindakan tegas pihak keamanan dalam hal ini kepolisian menjadi sangat diperlukan," paparnya.

Baca juga: Gibran Daftar ke KPU Diiringi Arak-arakan Sepeda dan Andong

Ia mengkhawatirkan bila kejadian ini dibiarkan akan menjadi pusat penyebaran atau klaster covid-19. Tanpa tindakan tegas, kejadian serupa bisa terulang pada tahapan selanjutnya seperti kampanye.

"Itu bisa sangat membahayakan sekaligus mengerikan dampaknya," katanya.

KPUD juga bisa memberi teguran apabila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar. KPUD harus menunda pendaftaran pasangan calon yang melanggar protokol sampai massa dapat dikendalikan.

"Sekali lagi keselamatan dan kesehatan warga adalah yang utama. KIta tidak menghendaki ada penyebaran covid-19 dari klaster pilkada," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik