Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Aset itu berupa perkebunan sawit di desa Padang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.
"Penyitaan aset berupa lahan kebun sawit seluas 33 ribu meter persegi dan dokumen pendukungnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (3/9).
Penyitaan tersebut dilakukan usai penyidik KPK memeriksa saksi-saksi pada Rabu (2/9). KPK juga melakukan penyitaan uang tunai dari salah satu saksi senilai Rp100 juta yang diduga dari hasil pengelolaan kebun sawit tersebut.
Baca juga: ICW Sesalkan KPK yang Ogah-ogahan Ambil Alih Pinangki
Ali mengatakan penyitaan tersebut hasil koordinasi KPK dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Kristanti Yuni Purnawanti dalam melakukan penyidikan.
KPK terus mempertajam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di MA pada 2012-2016 yang menjerat Nurhadi.
KPK juga telah melakukan penyitaan lahan kebun sawit di lokasi yang sama dengan luas sekitar 530,8 hektar. Hingga kini KPK terus mengejar aset yang dimiliki Nurhadi dari hasil kejahatan rasuah.
"KPK akan terus berupaya maksimal dalam penyidikan ini dengan terus mengejar aset-aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara dimaksud," tegas Ali. (OL-1)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved