Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
SELAMA masa pandemi Covid-19, perekaman KTP-E di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meningkat. Meski demikian, blangko untuk KTP-E mencukupi.
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan beradasarkan permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kemendagri meminta tambahan blangko ke Kementerian Keuangan sebanyak 25 juta keping dan sudah dipenuhi seluruhnya. Adapun jumlah blangko yang sudah terdistribusi lebih dari 16 juta keping.
Zudan meminta dinas Dukcapil agar data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi KTP-E.
“Jadi tidak boleh lagi masyarakat diberi suket (surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman data KTP-E) dengan alasan kekurangan blangko. Saat ini persediaan blangko KTP-E cukup. Makanya saya menargetkan September 2020 seluruh PRR dan suket harus habis dicetak menjadi KTP-E,” kata Dirjen Zudan.
Di sisi lain, sejauh ini Kemendagri mencatat ada 202 daerah yang belum menyusun perkembangan peraturan kepala daerah (perkada) terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan penyusunan perkada merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440.05-2770 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah.
Terkait protokol kesehatan, Mendagri Tito Karnavian menegur keras dua bupati di Sulawesi Tenggara, yakni Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna, Rusman Emba.
Teguran keras untuk Bupati Muna Barat dan Bupati Muna itu terkait kegiatan politik dua kepala daerah tersebut yang banyak menuai sorotan masyarakat. (Ind/P-1)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved