Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SELAMA masa pandemi Covid-19, perekaman KTP-E di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meningkat. Meski demikian, blangko untuk KTP-E mencukupi.
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan beradasarkan permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kemendagri meminta tambahan blangko ke Kementerian Keuangan sebanyak 25 juta keping dan sudah dipenuhi seluruhnya. Adapun jumlah blangko yang sudah terdistribusi lebih dari 16 juta keping.
Zudan meminta dinas Dukcapil agar data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi KTP-E.
“Jadi tidak boleh lagi masyarakat diberi suket (surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman data KTP-E) dengan alasan kekurangan blangko. Saat ini persediaan blangko KTP-E cukup. Makanya saya menargetkan September 2020 seluruh PRR dan suket harus habis dicetak menjadi KTP-E,” kata Dirjen Zudan.
Di sisi lain, sejauh ini Kemendagri mencatat ada 202 daerah yang belum menyusun perkembangan peraturan kepala daerah (perkada) terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan penyusunan perkada merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440.05-2770 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah.
Terkait protokol kesehatan, Mendagri Tito Karnavian menegur keras dua bupati di Sulawesi Tenggara, yakni Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna, Rusman Emba.
Teguran keras untuk Bupati Muna Barat dan Bupati Muna itu terkait kegiatan politik dua kepala daerah tersebut yang banyak menuai sorotan masyarakat. (Ind/P-1)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved