Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tito ke Luar Negeri, Mahfud jadi Ad Interim, Istana: Lumrah itu

Andhika prasetyo
28/8/2020 18:15
Tito ke Luar Negeri, Mahfud jadi Ad Interim, Istana: Lumrah itu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) berbincang bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kanan)(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

ISTANA Kepresidenan mengonfirmasi perihal penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama mengungkapkan penunjukkan tersebut dilakukan lantaran Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Singapura pada 28 hingga 30 Agustus.

Setya mengatakan kebijakan tersebut lumrah dilakukan.

"Aturannya seperti itu. Sesuai ketentuan, ditunjuklah Menko Polhukam sebagai ad interim menteri dalam negeri," ujar Setya kspada wartawan, Jumat (28/8).

Penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim diketahui dari salinan surat bernomor 821.1/4837/SJ. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik