Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polri Bakal Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/8/2020 06:40
Polri Bakal Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (memakai baju tahanan) .(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (27/8).

Pinangki diperiksa tim penyidik Polri ihwal kasus gratifikasi red notice maupun surat jalan untuk terpidana Joko Tjandra.

"Pemeriksaan Jaksa Pinangki pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (28/8).

Baca juga: Bareskrim akan Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Joko Tjandra

Rencananya, tim penyidik tidak akan melakukan pemeriksaan di Mabes Polri, melainkan di Kejaksaan Agung.

"Penyidik yang akan ke sana (Kejagung)," papar Argo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengizinkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa oleh penyidik Polri. Izin tersebut diterbitkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Suratnya sudah kami terima. Sudah diizinkan Jaksa Agung," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (26/8). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya