Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PRESIDEN Joko Widodo meminta aparat penegak hukum agar tidak memanfaatkan hukum untuk menakut-nakuti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Presiden menyatakan penyalahgunaan hukum untuk tujuan menakuti-nakuti bisa menghambat agenda pembangunan nasional.
"Saya sampaikan berkali-kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional," ucap Presiden saat memberikan sambutan di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8).
Presiden menyatakan regulasi nasional saat ini memang masih tumpang tindih, tidak memberikan kepastian hukum dan berbelit-belit. Regulasi yang rumit kerap membuat para pejabat tak berani mengambil keputusan. Menurut Presiden, kerumitan regulasi itu kerap memunculkan ketakutan bagi pejabat memutuskan kebijakan.
Presiden tidak menoleransi aparat penegak hukum yang memanfatkan kerumitan regulasi untuk menciptakan ketakutan. Presiden bahkan menyebut penegak hukum yang memainkan hukum sebagai musuh negara.
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," jelas Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Regulasi Tumpang Tindih, Rumit, Menjebak, Harus Disudahi!
Presiden menyampaikan, saat ini pemerintah terus melakukan sinkronisasi regulasi nasional secara berkelanjutan. Pembenahan regulasi itu kini tengah dikerjakan melalui omnibus law.
Kepala Negara menyatakan omnibus law akan menjadi jalan keluar agar berbagai undang-undang bisa selaras serta memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja dan inovasi, serta akuntabel dan bebas korupsi. Ia pun meminta agar penegak hukum turut memberikan masukan untuk menutup celah korupsi.
"Regulasi nasional harus terus kita benahi. Regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan," pungkas Jokowi.(OL-5)
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Dia juga menyoroti bahwa aktivitas masyarakat yang terkendala lantaran berada di kawasan hutan, harus pula mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan melalui kelestarian hutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, dengan data terpilah itu memungkinkan penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, menanggapi banyaknya pertanyaan berkaitan kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Penggunaan AI dan pentingnya regulasi yang tepat untuk memastikan penggunaan teknologi yang bijaksana dan tidak merugikan.
Risiko tidak hanya datang dari praktik korupsi yang disengaja, tapi juga dari ketidaktahuan dan kelalaian dalam menjalankan fungsi kontrol internal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved