Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Bareskrim Duga Jaksa Pinangki Tahu Aliran Suap Joko Tjandra

Sri Utami
26/8/2020 10:58
Bareskrim Duga Jaksa Pinangki Tahu Aliran Suap Joko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (memakai baju tahanan orange)(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

PENYIDIK Bareskrim Polri menelusuri dugaan suap yang dilakukan tersangka cassie Bank Bali, Joko S Tjandra. Bareskrim menduga aliran suap tidak berakhir kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dana suap diduga mengalir ke pihak lain yang diketahui Pinangki.

"Terkait dengan perkembangan penyidikan, penyidik melakukan pendalaman terkait dengan pihak lain yang dimungkinkan menerima aliran dana dari Joko," ungkap Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (26/8).

Pihaknya pun telah melayangkan surat izin pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.  

Baca juga: Polri akan Klarifikasi Pernyataan 3 Tersangka Suap Joko Tjandra

"Beberapa waktu yang lalu melalui Tipikor telah bersurat kepada Jaksa Agung meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PSN," tandasnya.

Sementara itu, seusai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, pengacara tersangka penerima suap Irjen Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka, membantah kliennya menerima suap dan menghapus red notice Joko S Tjandra.

"Itu sudah menyangkut pembuktian dan itu sedang ditelusuri Bareskrim," cetusnya.

Saat datang dalam pemeriksaan, pihaknya membawa serta dokumen yang akan disesuiakan dengan dokumen atau barang bukti yang dimiliki penyidik. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik