Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEJAKSAAN meminta publik tidak berspekulasi soal insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan. Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi meminta publik menunggu keterangan resmi dari Bareskrim Polri soal penyebab kebarakan gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.
"Itu sedang ditangani oleh Bareskrim. Jadi kita tunggu hasilnya. Yang jelas supaya tidak ada berita simpang siur mengenai kebakaran, kami sudah menyerahkan kepada tupoksinya kepolisian untuk meneliti sumber api apa penyebab kebakaran," kata Setia Untung di Gedung Badiklat Kejagung, Jakarta, Selasa (25/8).
Ia tak ingin banyak spekulasi soal kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung tersebut. Setia hanya menegaskan bahwa gedung tersebut tak menyimpan berkas perkara.
"Saya juga berharap kepada rekan-rekan ICW untuk rekan-rekan yang lain sebagai pengamat, bantu kami untuk bisa bekerja dengan baik, kemudian tunggu dan sabar bagaimana hasil laboratorium forensik, Inafis dari Bareskrim yang sedang melakukan penyelidikan," lanjut dia.
Ia berharap, masyarakat bisa terus mendukung Kejaksaan Agung agar para jaksa bisa terus bersemangat untuk terus menegakkan hukum di Indonesia.
"Kasihan masyarakat, termasuk warga Kejaksaan, dari Sabang sampai Merauke. Tolong bantu kami, mohon doa agar kami tetap kuat, tetap semangat," tambahnya. (OL-4)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved