Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN meminta publik tidak berspekulasi soal insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan. Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi meminta publik menunggu keterangan resmi dari Bareskrim Polri soal penyebab kebarakan gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.
"Itu sedang ditangani oleh Bareskrim. Jadi kita tunggu hasilnya. Yang jelas supaya tidak ada berita simpang siur mengenai kebakaran, kami sudah menyerahkan kepada tupoksinya kepolisian untuk meneliti sumber api apa penyebab kebakaran," kata Setia Untung di Gedung Badiklat Kejagung, Jakarta, Selasa (25/8).
Ia tak ingin banyak spekulasi soal kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung tersebut. Setia hanya menegaskan bahwa gedung tersebut tak menyimpan berkas perkara.
"Saya juga berharap kepada rekan-rekan ICW untuk rekan-rekan yang lain sebagai pengamat, bantu kami untuk bisa bekerja dengan baik, kemudian tunggu dan sabar bagaimana hasil laboratorium forensik, Inafis dari Bareskrim yang sedang melakukan penyelidikan," lanjut dia.
Ia berharap, masyarakat bisa terus mendukung Kejaksaan Agung agar para jaksa bisa terus bersemangat untuk terus menegakkan hukum di Indonesia.
"Kasihan masyarakat, termasuk warga Kejaksaan, dari Sabang sampai Merauke. Tolong bantu kami, mohon doa agar kami tetap kuat, tetap semangat," tambahnya. (OL-4)
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved