Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan Firdaus Komarno. Statusnya sebagai saksi kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia periode 2007-2017 untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (BS).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (25/8).
Baca juga: Boyamin Beberkan Bukti Pelanggaran Etik Firli
Ia mengatakan saksi lain yang turut dijadwalkan pemeriksaan ialah pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) Rizky Ferianto dan pensiunan TNI Danardono Sulistiyo Adji. Kedua juga akan diminta keterangan sebagai saksi untuk Budi Santoso.
KPK menahan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani. Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017. (OL-6)
Program Motis yang berjalan sejak 2014 hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved