Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

KPK Telusuri Anggaran Influencer

Fachri Audhia Hafiez
24/8/2020 10:47
KPK Telusuri Anggaran Influencer
Influencer medsos(Dok MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri anggaran pemerintah yang digunakan untuk aktivitas influencer. Indonesian Corruption  Watch (ICW) menyebut aktivitas influencer menelan dana  Rp90,45 miliar.

"Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Nawawi mengatakan, sudah menjadi tugas Lembaga Antirasuah untuk mengawasi setiap penggunaan anggaran. Khususnya yang menjadi isu publik. Tugas itu juga telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Sehingga tak menutup kemungkinan KPK akan melakukan kajian dan penyelidikan.

"Hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini," ujar Nawawi.

Sebelumnya, ICW menyebut pemerintah pusat menggunakan anggaran Rp90,45 miliar untuk aktivitas influencer pada 2017-2020. Aktivitas influencer digunakan pada sejumlah kementerian. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan 22 paket aktivitas influencer. Kementerian ini tertinggi dalam pengadaan  program tersebut dengan nilai paket Rp77,6 miliar.

baca juga: Pemerintah Habiskan Rp90,45 Miliar untuk Bayar Buzzer

Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan total 12 pengadaan jasa influencer senilai Rp1,6 miliar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebanyak 4 pengadaan jasa dengan nilai Rp10,83 miliar. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya