Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri anggaran pemerintah yang digunakan untuk aktivitas influencer. Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut aktivitas influencer menelan dana Rp90,45 miliar.
"Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Nawawi mengatakan, sudah menjadi tugas Lembaga Antirasuah untuk mengawasi setiap penggunaan anggaran. Khususnya yang menjadi isu publik. Tugas itu juga telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Sehingga tak menutup kemungkinan KPK akan melakukan kajian dan penyelidikan.
"Hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini," ujar Nawawi.
Sebelumnya, ICW menyebut pemerintah pusat menggunakan anggaran Rp90,45 miliar untuk aktivitas influencer pada 2017-2020. Aktivitas influencer digunakan pada sejumlah kementerian. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan 22 paket aktivitas influencer. Kementerian ini tertinggi dalam pengadaan program tersebut dengan nilai paket Rp77,6 miliar.
baca juga: Pemerintah Habiskan Rp90,45 Miliar untuk Bayar Buzzer
Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan total 12 pengadaan jasa influencer senilai Rp1,6 miliar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebanyak 4 pengadaan jasa dengan nilai Rp10,83 miliar. (OL-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved