Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Survei: Keamanan dan Ketertiban Nasional Merosot Selama Pandemi

Putri Rosmalia Octaviyani
23/8/2020 14:05
Survei: Keamanan dan Ketertiban Nasional Merosot Selama Pandemi
TNI menjaga penerapan prosedur protokol kesehatan Covid-19.(Dok. MI/Pius Erlangga )

KONDISI keamanan dan ketertiban di Indonesia dinilai merosot selama pandemi. Hal itu diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Reseach Center (SMRC).

Survei berjudul Kondisi Demokrasi di Masa Covid-19 itu dilakukan secara nasional pada 12--15 Agustus 2020. Survei dilakukan secara langsung dan melalui jaringan telepon kepada sekitar 70% penduduk Indonesia berusia di atas 17 tahun.

Dari survei tersebut diketahui pada Maret 2020 sebanyak 66% masyarakat menyatakan kondisi keamanan dan ketertiban nasional baik atau sangat baik. Namun, pada Juli hingga Agustus 2020 angkanya merosot menjadi hanya 52%.

"Terakhir pada 12-15 Agustus masyarakat yang menyatakan baik atau sangat baik sebesar 52%. Sebesar 32% menyatakan sedang, sebanyak 15% menyatakan buruk atau sangat buruk," ujar Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dalam rilis hasil survei secara daring, Minggu (23/8).

Baca juga : Survei: 67% Masyarakat Puas Demokrasi di Masa Pandemi

Dari survei itu juga diketahui sebanyak 50% masyarakat menganggap pelaksanaan hukum sudah berjalan baik. Mereka menganggap polisi secara umum masih bisa menjaga keamanan.

"Untuk kepuasan terhadap kinerja presiden sebanyak 7,4% masyarakat menyatakan sangat puas terhadap kinerja presiden di masa pandemi. Sebanyak 60% menyatakan cukup puas. Sebanyak 27,4% menyatakan kurang puas dan sebanyak 3,1% menyatakan tidak puas sama sekali," ujarnya.

Sementara itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat selama masa pandemi tergolong stabil. Angkanya selalu berkisar antara 61-68% selama masa pandemi di Indonesia.

"Angkanya masih cenderung stabil," tuturnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya