Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA ambruknya konstruksi jalan tol kembali terjadi. Kali ini menimpa proyek konstruksi pembangunan Seksi IV Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2020). Insiden ini pun menuai sorotan dari Parlemen. Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya peristiwa tersebut.
Mengingat, ungkap Syaikhu, sejak dari tahun 2017 selalu saja terjadi kecelakaan proyek jalan tol. "Kita patut heran, mengapa selalu terjadi ambruknya proyek jalan tol. Sejak tahun 2017 ada saja kejadian. Kok setiap tahun begini?" papar Syaikhu dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (18/8/2020).
Syaikhu mengungkapkan, dalam catatannya sejak bulan Oktober 2017 hingga 2019 lalu, proyek jalan tol di beberapa tempat mengalami kecelakaan konstruksi. Diantaranya Tol Pemalang-Batang, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Becakayu, bahkan Tol Desari yang mengalami dua kali ambruk hingga Tol BORR.
Lebih lanjut, masih kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, dari daftar kecelakaan yang tercatat ini saja sudah terjadi 7 kecelakaan besar dalam kurun waktu 3 tahun. Artinya sejak 2017, dapat dikatakan setiap tahun Pemerintah belum pernah mencatatkan clean sheet terhadap kecelakaan konstruksi jalan tol.
“Belum lagi jika dihitung kecelakaan akibat konstruksi proyek-proyek Pemerintah lainnya, seperti meledaknya pipa Pertamina akibat proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. Ini harus segera dilakukan evaluasi dan harus segera dibentuk tim investigasi," tegas mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.
Maka, Syaikhu meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam proyek-proyek konstruksi besar, agar memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan (K3). Tak hanya itu, Syaikhu juga mendorong kepada Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.
“Standar K3 harus betul-betul diterapkan. Pengawasan Pemerintah juga perlu ditingkatkan. Pemerintah harus segera menginvestigasi peristiwa kecelakaan ini secara cepat, tuntas dan transparan. Seharusnya, dalam waktu singkat akan segera diketahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," tandas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut.
Selain itu, Syaikhu meminta agar Pemerintah memberikan sanksi kepada Penyedia Jasa jika terbukti bersalah. Yakni, dengan acuan payung hukumnya yaitu Pasal 52 dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. "Berikan sanksi jika hasil investigasi terbukti kesalahan ada pada Penyedia Jasa," pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (OL-09)
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved