Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menilai masyarakat merupakan 'senjata' utama dalam pemberantasan korupsi. KPK butuh bantuan masyarakat untuk membabat koruptor di Indonesia.
"Memerangi korupsi harus menjadi usaha segenap rakyat Indonesia," kata Tumpak di Jakarta, Senin (17/8).
KPK tidak akan mengetahui perilaku koruptif pejabat negara tanpa bantuan mata masyarakat. Atas dasar itulah koordinasi antara KPK dengan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membuat Indonesia bebas dari sikap koruptif.
Baca juga: Dewas KPK Ajak Maknai Kemerdekaan dengan Berantas Korupsi
"Karena tanpa partisipasi aktif, cita-cita tersebut hanya akan menjadi keniscayaan," ujar Tumpak.
Menurut Tumpak, saat ini, Indonesia masih belum merdeka walau sudah 75 tahun sejak naskah proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno. Penjajahan di Indonesia masih dilakukan koruptor.
Atas dasar itulah Tumpak meminta seluruh masyarakat untuk membantu KPK dengan aktif melaporkan tindakan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat negara.
Cara itu dinilai paling manjur untuk menghilangkan 'penjajahan' koruptif di Indonesia.
"Merdeka saat ini adalah apabila bangsa ini berhasil membebaskan diri dari bahaya kejahatan korupsi yang sistematik," tutur Tumpak. (OL-1)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved