Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KETUA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menilai masyarakat merupakan 'senjata' utama dalam pemberantasan korupsi. KPK butuh bantuan masyarakat untuk membabat koruptor di Indonesia.
"Memerangi korupsi harus menjadi usaha segenap rakyat Indonesia," kata Tumpak di Jakarta, Senin (17/8).
KPK tidak akan mengetahui perilaku koruptif pejabat negara tanpa bantuan mata masyarakat. Atas dasar itulah koordinasi antara KPK dengan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membuat Indonesia bebas dari sikap koruptif.
Baca juga: Dewas KPK Ajak Maknai Kemerdekaan dengan Berantas Korupsi
"Karena tanpa partisipasi aktif, cita-cita tersebut hanya akan menjadi keniscayaan," ujar Tumpak.
Menurut Tumpak, saat ini, Indonesia masih belum merdeka walau sudah 75 tahun sejak naskah proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno. Penjajahan di Indonesia masih dilakukan koruptor.
Atas dasar itulah Tumpak meminta seluruh masyarakat untuk membantu KPK dengan aktif melaporkan tindakan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat negara.
Cara itu dinilai paling manjur untuk menghilangkan 'penjajahan' koruptif di Indonesia.
"Merdeka saat ini adalah apabila bangsa ini berhasil membebaskan diri dari bahaya kejahatan korupsi yang sistematik," tutur Tumpak. (OL-1)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved