Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Banpres PUM Harus Tepat Sasaran

Suryani Wandari Putri Pertiwi
16/8/2020 03:52
Banpres PUM Harus Tepat Sasaran
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM)(Kemenke/Kementerian Koperasi dan UKM/Riset MI-NRC)

KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bersinergi dalam memastikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tepat sasaran.

Pemerintah akan mulai menyalurkan Banpres PUM sebesar Rp2,4 juta tersebut bertepatan dengan HUT ke-75 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2020.

“Pertemuan ini terkait dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro. Melibatkan 12 juta pelaku usaha mikro. Tahap awal baru 9,1 juta penerima. Karena ini program Presiden (Joko Widodo), harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seusai bertemu dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat kemarin.

Teten menambahkan, Kemenkop dan UKM bersama BPKP bersinergi untuk memastikan penerima Banpres PUM tersebut tepat sasaran. Menurut Teten, data menjadi kunci sukses agar Banpres PUM tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan BPKP dalam melakukan cleansing data penerima usaha mikro.

Teten mengatakan kerja sama kedua belah pihak akan terus dilakukan agar setiap bantuan dari pemerintah bagi UMKM tepat sasaran dan terserap dengan baik. Bahkan, mulai Selasa (18/8), kata Teten, tim BPKP akan berkantor di Kemenkop dan UKM untuk memastikan data penerima clear and clean. “Kami dari awal kerja sama dengan BPKP untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor di tempat kami mulai Selasa (18/8),” ujarnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres PUM terpenuhi. Menurut Ateh, kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya belum pernah menerima pinjaman dari perbankan dan pelaku usaha mikro.

“Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, se- perti nonbankable, pelaku usaha mikro, dan harus sebagai data baru,” kata Ateh.

Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan hingga ke tingkat daerah untuk memastikan penerima Banpres PUM clear. Ia menegaskan kerjasama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.

“Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah. Cek semua di daerah. Banyak kerjanya. Intinya integrasi data. Kerja sama ini yang terpenting adalah tepat sa- saran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020,” tegas Kepala BPKP.

Dinantikan

Para pelaku UMKM mengakui sangat menantikan bantuan uang tunai Rp2,4 juta tersebut. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) meminta penyaluran bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dipercepat agar bisa berkontribusi mendorong pemulihan ekonomi nasional. “Intinya harus cepat penyalurannya. Makin cepat (penyaluran), makin cepat juga kita mengejar ekonomi triwulan III menjadi positif,” kata Ketua Umum Akumindo Muhammad Ikhsan Ingratubun di Jakarta.

Ikhsan mengungkapkan asosiasi menyambut baik program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satunya juga memberikan stimulus bantuan bagi pelaku UMKM agar mampu bertahan di tengah pandemi covid-19.

Bantuan stimulus berupa relaksasi dan restrukturisasi kredit serta diskon listrik disebut Ikhsan telah dimanfaatkan para pelaku UMKM. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya