Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Cegah Carut Marut DPT, Semua Pihak Perlu Koreksi DPS

Cahya Mulyana
15/8/2020 12:20
Cegah Carut Marut DPT, Semua Pihak Perlu Koreksi DPS
Ilustrasi petugas melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih Pilkada(ANTARA FOTO/Ardiansyah)

PEMUTAKHIRAN data melalui pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka melahirkan daftar pemilih sementara (DPS) perlu evaluasi dan perbaikan dari partisipasi publik dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tujuannya, supaya daftar pemilih tetap (DPT) yang cikal bakalnya dari DPS lebih valid.

"Tujuan dilakukannya coklit dalam proses pemutakhiran data pemilih adalah untuk memastikan validitas, akurasi, dan kekomprehensif data pemilih yang akan ditetapkan nantinya sebagai DPT Pilkada 2020," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Media Indonesia, Sabtu (15/8).

Menurut dia, harapannya semua pemilih yang memenuhi syarat bisa masuk dalam DPT serta yang tidak memenuhi syarat bisa dikeluarkan. Oleh karena itu, temuan soal nama-nama tidak memenuhi syarat (TMS) bisa ditindaklanjuti secara akuntabel oleh KPU dan dipastikan tidak masuk dalam DPT.

Hasil dari coklit ini akan dipublikasi sebagai DPS. Diharapkan semua pihak mencermati DPS dengan sebaik mungkin. Khususnya calon peserta pemilihan, partai politik, pengawas dan terkhusus pemilih. KPU beserta jajaran diminta mengoptimalkan publikasi dan sosialisasi soal DPS ini.

"Juga perlu menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk ikut ambil bagian dalam menyosialisasikan DPS serta menggunakan platform media sosial secara masif dalam rangka membuat masyarakat mengetahui soal DPS dan bisa mengecek nama mereka dan data yang ada di dalamnya apakah sudah valid atau belum," paparnya.

Baca juga: Bawaslu Identifikasi 4 Modus Kampanye Hitam pada Pilkada 2020

Soal temuan nama-nama TMS oleh Bawaslu, ucap Titi, masih bisa diperbaiki. Namun, KPU dan Bawaslu harus bekerja sama agar bisa menghasilkan output positif berupa DPT yang valid, akurat, dan komprehensif.

Tugas pengawas memang mengawasi proses, dan KPU bisa melakukan tindak lanjut terbaik atas hasil pengawasan yang dilakukan. Sembari terus dilakukan evaluasi atas proses yang berjalan sehingga hal-hal yang masih bermasalah bisa terus diatasi dan tidak terulang dalam proses berikutnya.

Jadi prioritaskan kualitas DPT dan hindari perdebatan yang tidak perlu antara sesama penyelenggara pemilu. Bangun sinergisitas yang membuat produktif sehingga DPT tidak menjadi problematikan berulang dalam pilkada 2020.

KPU juga diminta membuka akses pengaduan secara luas, mudah, dan aksesibel bagi semua pihak untuk menerima masukan dan pelapopran terkait dengan daftar pemilih sementara yang akan mereka umumkan nanti.

"Selain itu juga harus disertai keterbukaan dan akuntabilitas tindak lanjut yang harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Sehingga publik mengetahui keseriusan KPU dalam menindaklanjuti masukan dan pelaporan dari masyarakat dna para pemangku kepentingan atas daftar pemilih yang disusun KPU," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik