Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIIII DPR RI segera menggelar rapat pimpinan dan internal menyikapi perkembangan kasus terpidana cessie Bank Bali Joko Tjandra. Selain itu komisi III ingin mendengar langsung dari mitra kerja mengenai progres pencarian sejumlah buronan.
"Kami tentu sebelum mengambil keputusan kami akan lakukan rapim Komisi III dan rapat internal Komisi III. Jika rapim dan rapat internal merasa perlu dan mengusul untuk tetap memanggil para mitra kerja, hal itu kami akan lakukan sesuai mekanisme yang ada," papar Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
"Tapi dalam siklus masa sidang minggu depan harus kami panggil bukan saja urusan Joko Tjandra tapi masih banyak urusan lainnya termasuk buronan-buronan lainnya yang sampai hari ini belum ditangkap," paparnya.
Baca juga : Presiden: Pancasila Tidak Bisa Dipertukarkan
DPR, kata dia, mendorong penegak hukum supaya segera menuntaskan pencarian dan penangkapan sejumlah buronan. "Jadi kami akan melakukan rapat kerja bukan hanya Joko Tjandra tapi fungsi pengawasan DPR terhadap kasus kasus buronan lainnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Joko Tjandra berhasil ditangkap pada 30 Juli setelah buron 11 tahun. Ia didakwa dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar dan kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba.
Komisi III sebenarnya sudah meminta dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan saat masa reses, namun tidak dikabulkan. (P-5)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved