Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI virus korona baru atau Covid-19 yang melanda Tanah Air telah menjadi persoalan serius. Virus Covid-19 yang termasuk airborne disease telah menyebar cepat dan menginfeksi lebih dari 130 ribu orang dan menewaskan 5.903 orang di Indonesia.
Dengan bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit, Puskesmas, dan pusat pelayanan kesehatan, telah pula meningkatkan volume limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Limbah B3 medis tentu perlu ditangan secara serius, cepat, dan tepat.
Seiring dengan meningkatkan jumlah kasus Covid-19, persoalan limbah B3 medis juga dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang tengah berusaha menekan rantai penyebaran Covid-19.
Limbah B3 medis dengan karakteristik infeksius dari penanganan Covid-19 tidak hanya bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga masker, sarung tangan, kertas tisu, dan baju pelindung diri dari rumah tangga dan tempat-tempat karantina yang terdapat Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/20 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Untuk mengatasi limbah B3 medis, Pemprov Jateng telah merangkul dan kerja sama dengan PT Arah Environmental Indonesia (Arah), perusahaan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memiliki fasilitas pengolahan limbah di Sukoharjo, Jateng.
Dukungan tersebut berupa pengelolaan limbah B3 medis dari fasilitas penanganan pasien Covid-19 dan sampah yang bersumber dari masyarakat dan memiliki potensi atau sudah terinfeksi virus korona.
“Limbah B3 infeksius harus ditangani dengan benar, apalagi dari penanganan Covid-19 sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkap Direktur Utama PT Arah Environmental Indonesia, Gufron Mahmud, di Jakarta baru-baru ini.
Dalam penanganan Covid-19 diperlukan berbagai peralatan kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), alat dan sampel laboratorium, yang setelah digunakan menjadi limbah B3 dengan karakteristik infeksius.
“Hal ini membuat limbah ini perlu dikelola sesuai ketentuan yang berlaku yaitu disimpan sementara maksimum 2 x 24 jam setelah didisinfektan dan selanjutnya diolah menggunakan insinerator atau autoclave yang memenuhi ketentuan teknis,” ujar Gufron.
“Pengelolaan limbah B3 medis tersebut dilakukan sekaligus untuk mengendalikan, mencegah, dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelas Gufron.
Peran aktif PT Arah dalam pengelolaan limbah Covid-19 ini mencakup pengangkutan limbah infeksius dari sekitar 150 fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, PT Arah juga mengajak masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada agar terhindar dari paparan Covid-19, dengan selalu mengikuti anjuran-anjuran pemerintah seperti menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun, menerapkan social distancing, physical distancing, dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah. (RO/OL-09)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Sistem ini bekerja menggunakan panas ekstrem hingga 2.000°C berbasis teknologi plasma, sehingga limbah tidak menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya.
RATUSAN jarum suntik limbah media ditemukan di Pantai Legian Bali, Senin pagi (28/7/2025) oleh wisatawan
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggerebek lokasi pembuangan limbah medis rumah sakit secara ilegal di wilayah Kabupaten Banjar.
PT TBS Energi Utama Tbk mengakuisisi Arah, setelah Asia Medical Enviro Services (AMES) yang berbasis di Singapura pada Agustus 2023.
Kendala dihadapi untuk penanganan limbah, yakni soal akses pengangkutan serta penyimpanan di daerah pelosok
Saat ini, PMI tengah melakukan investigasi terhadap temuan sejumlah limbah kantong darah di TPS Junok, Bangkalan, Madura. Sebagian limbah bertuliskan 'HIV' itu masih terisi darah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved